Minggu, 02 November 2014
Ruang Lingkup Manajemen Risiko
Ruang Lingkup Manajemen Risiko
Manajemen risiko menurut Smith, 1990. Sebagai proses Identifikasi, pengukuran dan kontrol keuangan dari sebuah risiko yang menganam aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan suatu kerusakan atau kerugian pada perusahaan.
Manajemen risiko menurut Clough and Sears. Sebagai suatu pendekatan yang komprehensif untuk menangani semua kejadian yang menimbulkan kerugian.
Manajemen risiko menurut Dorfman, 1998, p. Sebagai suatu proses logis dalam usahanya untuk memahami eksposur terhadap suatu kerugian.
Manajemen risiko adalah sebuah cara yang sistematis dalam memandang sebuah risiko dan menentukan dengan tepat penanganan risiko tersebut. Merupakan sebuah sarana untuk mengidentifikasi sumbe dari risiko dan ketidakpastian dan mempekiakan dampak yang ditimbulkan dan mengembangkan respon yang harus dilakukan untuk menanggapi risiko (Uher 1996).
Pendekatan sistematis manajemen risiko dibagi menjadi tiga stage utama, yaitu (soeharto, 1999) :
Identifikasi risiko
Analisa dan evaluasi risiko
Respon atau reaksi untuk menanggulangi risiko tersebut
Risiko dalam manajemen risiko. Klasifikasikan ke dalam :
Risiko operasional
Risiko hazard
Risiko financial
Risiko strategic
Risiko dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu :
Risiko spekulatif
Adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko spekulatif kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis (business risk). Seseorang yang menginvestasi dananya disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Pertama investasinya menguntungkan atau malah merugikan, maka dari itu risiko spekulatif dapat memberikan keuntungan atau juga menimbulkan kerugian.
Risiko murni
Adalah suatu risiko yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran, maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. Kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian, kebakaran hanya menimbulkan kerugian bukan menimbulkan keuntungan keuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Salah satu ara menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian kerugian bisa diminimalkan. Itu sebabnya risiko murni dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan (isurable risk).
.
Penanggulangan Risiko
Menghindarinya
Menghindari suatu risiko (murni) adalah menghindari harta orang atau kegiatan dari exposure.
Mengendalikan (Loss Control)
Tujuannya : memperkeil kemungkinan / peluang terjadinya kerugian.
Memisahkan
Melakukan kombinasi atau pooling
Memindahkan
Manfaat Manajemen Risiko
Manfaat yang diperoleh dengan menerapkan manajemen risiko antara lain (Mok et al.,1996)
Memudahkan estimasi biaya
Memberikan pendapat dan intuisi dalam pembuatan keputusan yang dihasilakan dalam cara yang benar
Meningkatkan pendekatan sistematis dan logika untuk membuat keputusan
Memungkinkan analisa yang cermat dai pilihan-pilihan alternatif
Manfaat Asuransi dalam Kegiatan Ekonomi dan Sosial
Dari Segi Sosial
DS. Hansel memberikan definisi atas asuransi sebagai berikut :
Insurane may be defined as a soial devie providing finanial compansation for the effet of misfortunes, the payments being made from the accumulated contributions of all parties participating in the scheme.
Artinya : asuransi dapat diartikan sebagai suatu rencana sosial yang bertujuan memberikan santunan kepada orang yang menderita karena ditimpa musibah, yang santunannya diambil dari kontribusi yang dikumpulkan dari semua pihak yang berpartisipasi dalam rencana sosial tersebut.
Dari Segi Ekonomi
Ekonomi adalah suatu disiplin ilmu tentang usaha manusia mencari kepuasan guna memenuhi kebutuhan kesejahteraan hidup, dengan ara berusaha menapai hasil maksimal dengan pengorbanan minimal.
Namun upaya manusia untuk menari dan memenuhi kebutuhan hidup tidak selalu berhasil karena setiap upaya maupun perbuatan mengandung risiko. Berarti manusia dalam upaya dan usahanya selalu berhadapan dengan ketidakpastian. Apakah upaya dan usahanya berhasil atau tidak, dipengaruhi oleh risiko macam apa yang akan dihadapi,
Sadar akan adanya ketidakpastian itu, maka manusia berupaya mengatasinya dengan cara mencari kepastian melalui asuransi, yaitu melimpahkan ketidakpastian itu kepada penanggung. Maka dengan pengorbanan yang minimal (membayar premi yang relatif keil) akan diperoleh hasil maksimal (jaminan yang relatif besar).
Jadi pada hakekatnya asuransi merupakan pelimpahan risiko oleh tertanggung pada penanggung agar kerugian keuangan yang diderita oleh tertanggung dijamin oleh penanggung.
Manfaat asuransi dalam kegiatan ekonomi dan sosiali yaitu :
Memberi rasa aman
Melindungi keluarga dari perpeahan
Menghilangkan ketergantungan
Menjamin kehidupan wanita karir
Kontribusi terhadap pendidikan
Memberikan manfaat untuk pemupukan kekayaan
Menyediakan dana yang dibutuhkan untuk investasi
Ref :
Lipsus.kompas. com
Wordpress. Com
Dewan Asuransi Indonesia, 1985.
Wirosudiro, Wibowo dkk, 1986, Lembaga Pendidikan Asuransi Indonesia, Jakarta.
Selasa, 21 Oktober 2014
Kerinduan
Kerinduan
Tidak bisa berbuat apa-apa saat rindu terasa di dada,
Hanya tetes air mata yang jatuh terurai di pipi,
Ibu dekapanmu pelukanmu aku begitu sangat merindukanmu,
Ingin rasanya aku selalu berada dipangkuanmu,
Dalam sedih dan senang ku,
Berceita dalam keluh kesah ku,
Tapi inilah takdirku,
Hanya dengan untaian doa ku curahkan kerinduanku,
Ibu....
Hanya untain doa yang selalu ku lafadzkan di setiap sujudku,
Semoga kau bahagia disana,
Ibu percayalah walaupun kau jauh walaupun kau tak disampingku,
Tapi kau selalu ada dihatiku,
Ibu aku sangat merindukanmu.
_NN_
Tidak bisa berbuat apa-apa saat rindu terasa di dada,
Hanya tetes air mata yang jatuh terurai di pipi,
Ibu dekapanmu pelukanmu aku begitu sangat merindukanmu,
Ingin rasanya aku selalu berada dipangkuanmu,
Dalam sedih dan senang ku,
Berceita dalam keluh kesah ku,
Tapi inilah takdirku,
Hanya dengan untaian doa ku curahkan kerinduanku,
Ibu....
Hanya untain doa yang selalu ku lafadzkan di setiap sujudku,
Semoga kau bahagia disana,
Ibu percayalah walaupun kau jauh walaupun kau tak disampingku,
Tapi kau selalu ada dihatiku,
Ibu aku sangat merindukanmu.
_NN_
Kerinduan
Kerinduan
Tidak bisa berbuat apa-apa saat rindu terasa di dada,
Hanya tetes air mata yang jatuh terurai di pipi,
Ibu dekapanmu pelukanmu aku begitu sangat merindukanmu,
Ingin rasanya aku selalu berada dipangkuanmu,
Dalam sedih dan senang ku,
Berceita dalam keluh kesah ku,
Tapi inilah takdirku,
Hanya dengan untaian doa ku curahkan kerinduanku,
Ibu....
Hanya untain doa yang selalu ku lafadzkan di setiap sujudku,
Semoga kau bahagia disana,
Ibu percayalah walaupun kau jauh walaupun kau tak disampingku,
Tapi kau selalu ada dihatiku,
Ibu aku sangat merindukanmu.
_NN_
Tidak bisa berbuat apa-apa saat rindu terasa di dada,
Hanya tetes air mata yang jatuh terurai di pipi,
Ibu dekapanmu pelukanmu aku begitu sangat merindukanmu,
Ingin rasanya aku selalu berada dipangkuanmu,
Dalam sedih dan senang ku,
Berceita dalam keluh kesah ku,
Tapi inilah takdirku,
Hanya dengan untaian doa ku curahkan kerinduanku,
Ibu....
Hanya untain doa yang selalu ku lafadzkan di setiap sujudku,
Semoga kau bahagia disana,
Ibu percayalah walaupun kau jauh walaupun kau tak disampingku,
Tapi kau selalu ada dihatiku,
Ibu aku sangat merindukanmu.
_NN_
Selasa, 14 Oktober 2014
Asuransi Jiwa
ASURANSI JIWA
Pengertian Asuransi Jiwa
Menurut Djoko Prakoso dan Ketut Murtika berpendapat Asuransi jiwa dalam pengertian luas memuat semua perjanjian mengenai pembayaran sejumlah modal atau bunga, yang didasarkan atas kemungkinan hidup atau mati, dan daripada itu pembayaran premi atau dua-duanya dengan cara digantungkan pada masa hidupnya atau meninggalnya seseorang atau lebih.
Sedangkan menurut H.M.N Purwosutjipto,
Asuransi jiwa diartikan sebagai pertanggungan jiwa adalah perjanjian timbal balik antara penutup (pengambil) asuransi dengan penanggung dengan mana penutup asuransi mengikatkan diri selama jalannya pertanggungan membayar uang premi kepada penanggung, sedangkan penanggung sebagai akibat langsung dari meninggalnya orang yang jiwanya dipertanggungkan atau telah lampaunya suatu jangka waktu yang diperjanjikan mengikat diri untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada orag yang ditunjuk untuk menutup asuransi sebagai penikmatnya.
Dari segi jaminan, asuransi jiwa merupakan asuransi dengan manusia sebagai kepentingan interst yang diasuransikan berbeda dengan asuransi kerugian, dengan harta benda sebagai kepentingan yang diasuransikan dan dengan membayar premi setiap tahun selama suatu jangka waktu terbatas, seseorang tertanggung sebagai imbalan dari premi yang dibayarkan kepada penanggung menerima jaminan yaitu :
Pada hari tua tertanggung akan diberikan sejumlah uang sebagai santunan biaya hidup
Bila tertanggung meninggal dunia, akan diberikan sejumlah uang kepada ahli waris tertanggung sebagai santunan biaya hidup
Bila tertanggung mengalami kecelakaan fisik, akan diberikan sejumlah uang santunan biaya hidup bila tertanggung menjadi cacat tetap/pengobatan.
Dari segi sosial, asuransi dapat diartikan sebagai suatu rencana sosial yang bertujuan memberikan santunan kepada orang yang menderita karena ditimpa musibah, yang santunannya diambil dari kontribusi yang dikumpulkan dari semua pihak yang berpartisipasi dalam rencana sosial itu.
Sedangkan segi ekonomi adalah suatu disiplin ilmu tentang usaha manusia menai kepuasan guna memenuhi kebutuhan kesejahteraan hidup, dengan cara berusaha mencapai hasil maksimal dengan pengorbanan minimal
Dai segi finansial, perusahaan asuransi menghimpun dana dari para tertanggung dalam bentuk premi. Dari dana yang terkumpul itu, sebagian untuk dana klaim, dan bagian yang lainnya diinvestasikan dalam bentuk deposito, dalam surat-surat berhaga (saham, obligasi) dalam aktiva tetap seperti kantor dan rumah untuk disewakan sehingga memperoleh penghasilan.
Jenis –Jenis Asuransi Jiwa
Asuransi Biasa (ordinary life)
Asuransi jiwa yang umumnya dipasarkan oleh perusahaan-perusahaan asuransi jiwa. Pada umumnya asuransi ini diperuntukan bagi golongan masyarakat menengah ke atas.
Asuransi Rakyat
Diperuntukan bagi anggota masyarakat yang berpenghasilan kecil seperti buruh, karyawan rendah, pedagang kecil, pelayan, petani, nelayan, dan lainnya.
Asuansi Kumpulan
Asuransi kumpulan (Goup Insurance) disebut juga asuransi kolektif dengan ciri-ciri sebagai berikut :
Satu polis untuk sekelompok tertanggung, misal para karyawan suatu perusahaan diasuransikan dengan menggunakan satu polis yang disebut polis induk
Pada umumnya peserta tidak melalui pemeriksaan medis.
Pembayaran premi asuransi kumpulan biasanya tediri dari tiga macam yaitu :
Dibayar sendiri oleh masing-masing peserta berupa kontribusi yang dipungut secara berkala dari setiap peserta.
Semua premi ditanggung oleh perusahaan.
Sebagian dibayar oleh perusahaan dan sebagian oleh para peserta misal 50%-50%
Pemegang polis adalah perusahaan kepada masing-masing karyawan yang diberikan sertifikat tanda bukti peserta asuransi kumpulan
Asuansi Dunia Usaha
Asuransi orang penting adalah tenaga yang memegang peranan penting, seperti : diektur utama, manajer
Rencana kesejahteraan karyawan adalah dengan menutup asuransi kumpulan, asuransi kecelakaan, dan asuransi kesehatan
Meningkatkan kepercayaan adalah asuansi jiwa yang dapat bepean untuk meningkatkan kepercayaan kepada relasi terhadap perusahaan karena asuransi dapat memberikan jaminan stabilitas posisi finansial perusahaan
Kelangsungan usaha adalah bagi perusahaan yang dimilikinya bersifat patnership seperti kongsi, firma.
Asuransi Orang Muda
Seseorang yang masih muda dan mempunyai penghasilan dapat membeli polis asuransi jiwa atas dirinya dan menunjuk orang tua atau adik-adiknya sebagai penerima manfaat.
Asuransi Keluaga
Dapat memiliki polis asuransi jiwa dapat memberikan rasa tentram terhadap kehidupan ekonomi keluarga, juga menjamin kelangsungan pendidikan anak-anak.
Contoh Kasus
Tika Berusia 35 Tahun. Dia menyisihkan sebanyak 100/hai Atau 3 Juta/bulan Atau 36 Juta/ tahun Atau 360 juta/10 tahun. dengan asuransi jiwa maka dia bisa memberikan Warisan hingga 4 miliar upiah kepada keluarganya apabila terjadi resiko meninggal.
10 Tahun kemudian di usia dia ke 45 Tahun dana yang bisa dia peroleh dari hasil investasi adalah sebesar 460 juta
20 Tahun kemudian di usia dia ke 55 Tahun dana yang dia peroleh dai investasi adalah sebesa 1.5 miliar
30 Tahun kemudian di usia dia ke 65 Tahun dana yang bisa dia peroleh dari hasil investasi adalah sebesar 4,8 miliar
Disamping semua investasi yang bisa dia peroleh, dia juga mendapatkan perlindungan jiwa, yaitua pabila dia meninggal biasa maka ahli waris dia berhak mendapatkan dana sebesar 2 miliar (ditambah nilai dana hasil investasi), dan apabila meninggal karena kecelakaan ahli waris berhak mendapatkan 4 miliar (ditambah nila dana hasil investasi).
Pinsip yang perlu diketahui dalam asuansi jiwa
Semakin cepat/muda usia seseorang masuk asuransi jiwa, maka manfaatnya akan semakin besar.
Semakin besar pemi yang seseorang bayar maka akan semakin besar manfaatnya.
Contoh Perusahaan Life Insurance
Berikut adalah perusahaan asuransi jiwa yang memperoleh predikat sangat bagus
Perusahaan dengan premi bruto rp 1 triliun ke atas :
Asuransi Jiwa Mega Life
Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera
Commonwealth Life
Asuransi Allianz Life
Prudential Life Asuransi
Perusahaan dengan premi bruto 200 miliar sampai 1 triliun :
Heksa Eka Life Insurance
Asuransi Cigna
Equity Life Indonesia
Perusahaan dengan premi bruto di bawah 200 miliar :
Asuransi Jiwa Kesna
Asuransi Jiwa Recaptial
Perusahaan dengan premi bruto 500 miliar ke atas
Jasarahaja Putera
Asuransi Adira Dinamika
Asuransi Indapura
Perushaan dengan premi bruto dibawah 100 miliar
Asuransi Raya
Umum Videi
BESS Insurance
Arthagaha General Isurance
Referensi :
Djoko Prakoso dan I Ketut Murtika, SH, Hukum Asuransi Indonesia, Bina Aksara, Jakarta, 1989.
Ilyas Istianur Praditya, Perushaan Asuransi Indonesia.
Pengertian Asuransi Jiwa
Menurut Djoko Prakoso dan Ketut Murtika berpendapat Asuransi jiwa dalam pengertian luas memuat semua perjanjian mengenai pembayaran sejumlah modal atau bunga, yang didasarkan atas kemungkinan hidup atau mati, dan daripada itu pembayaran premi atau dua-duanya dengan cara digantungkan pada masa hidupnya atau meninggalnya seseorang atau lebih.
Sedangkan menurut H.M.N Purwosutjipto,
Asuransi jiwa diartikan sebagai pertanggungan jiwa adalah perjanjian timbal balik antara penutup (pengambil) asuransi dengan penanggung dengan mana penutup asuransi mengikatkan diri selama jalannya pertanggungan membayar uang premi kepada penanggung, sedangkan penanggung sebagai akibat langsung dari meninggalnya orang yang jiwanya dipertanggungkan atau telah lampaunya suatu jangka waktu yang diperjanjikan mengikat diri untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada orag yang ditunjuk untuk menutup asuransi sebagai penikmatnya.
Dari segi jaminan, asuransi jiwa merupakan asuransi dengan manusia sebagai kepentingan interst yang diasuransikan berbeda dengan asuransi kerugian, dengan harta benda sebagai kepentingan yang diasuransikan dan dengan membayar premi setiap tahun selama suatu jangka waktu terbatas, seseorang tertanggung sebagai imbalan dari premi yang dibayarkan kepada penanggung menerima jaminan yaitu :
Pada hari tua tertanggung akan diberikan sejumlah uang sebagai santunan biaya hidup
Bila tertanggung meninggal dunia, akan diberikan sejumlah uang kepada ahli waris tertanggung sebagai santunan biaya hidup
Bila tertanggung mengalami kecelakaan fisik, akan diberikan sejumlah uang santunan biaya hidup bila tertanggung menjadi cacat tetap/pengobatan.
Dari segi sosial, asuransi dapat diartikan sebagai suatu rencana sosial yang bertujuan memberikan santunan kepada orang yang menderita karena ditimpa musibah, yang santunannya diambil dari kontribusi yang dikumpulkan dari semua pihak yang berpartisipasi dalam rencana sosial itu.
Sedangkan segi ekonomi adalah suatu disiplin ilmu tentang usaha manusia menai kepuasan guna memenuhi kebutuhan kesejahteraan hidup, dengan cara berusaha mencapai hasil maksimal dengan pengorbanan minimal
Dai segi finansial, perusahaan asuransi menghimpun dana dari para tertanggung dalam bentuk premi. Dari dana yang terkumpul itu, sebagian untuk dana klaim, dan bagian yang lainnya diinvestasikan dalam bentuk deposito, dalam surat-surat berhaga (saham, obligasi) dalam aktiva tetap seperti kantor dan rumah untuk disewakan sehingga memperoleh penghasilan.
Jenis –Jenis Asuransi Jiwa
Asuransi Biasa (ordinary life)
Asuransi jiwa yang umumnya dipasarkan oleh perusahaan-perusahaan asuransi jiwa. Pada umumnya asuransi ini diperuntukan bagi golongan masyarakat menengah ke atas.
Asuransi Rakyat
Diperuntukan bagi anggota masyarakat yang berpenghasilan kecil seperti buruh, karyawan rendah, pedagang kecil, pelayan, petani, nelayan, dan lainnya.
Asuansi Kumpulan
Asuransi kumpulan (Goup Insurance) disebut juga asuransi kolektif dengan ciri-ciri sebagai berikut :
Satu polis untuk sekelompok tertanggung, misal para karyawan suatu perusahaan diasuransikan dengan menggunakan satu polis yang disebut polis induk
Pada umumnya peserta tidak melalui pemeriksaan medis.
Pembayaran premi asuransi kumpulan biasanya tediri dari tiga macam yaitu :
Dibayar sendiri oleh masing-masing peserta berupa kontribusi yang dipungut secara berkala dari setiap peserta.
Semua premi ditanggung oleh perusahaan.
Sebagian dibayar oleh perusahaan dan sebagian oleh para peserta misal 50%-50%
Pemegang polis adalah perusahaan kepada masing-masing karyawan yang diberikan sertifikat tanda bukti peserta asuransi kumpulan
Asuansi Dunia Usaha
Asuransi orang penting adalah tenaga yang memegang peranan penting, seperti : diektur utama, manajer
Rencana kesejahteraan karyawan adalah dengan menutup asuransi kumpulan, asuransi kecelakaan, dan asuransi kesehatan
Meningkatkan kepercayaan adalah asuansi jiwa yang dapat bepean untuk meningkatkan kepercayaan kepada relasi terhadap perusahaan karena asuransi dapat memberikan jaminan stabilitas posisi finansial perusahaan
Kelangsungan usaha adalah bagi perusahaan yang dimilikinya bersifat patnership seperti kongsi, firma.
Asuransi Orang Muda
Seseorang yang masih muda dan mempunyai penghasilan dapat membeli polis asuransi jiwa atas dirinya dan menunjuk orang tua atau adik-adiknya sebagai penerima manfaat.
Asuransi Keluaga
Dapat memiliki polis asuransi jiwa dapat memberikan rasa tentram terhadap kehidupan ekonomi keluarga, juga menjamin kelangsungan pendidikan anak-anak.
Contoh Kasus
Tika Berusia 35 Tahun. Dia menyisihkan sebanyak 100/hai Atau 3 Juta/bulan Atau 36 Juta/ tahun Atau 360 juta/10 tahun. dengan asuransi jiwa maka dia bisa memberikan Warisan hingga 4 miliar upiah kepada keluarganya apabila terjadi resiko meninggal.
10 Tahun kemudian di usia dia ke 45 Tahun dana yang bisa dia peroleh dari hasil investasi adalah sebesar 460 juta
20 Tahun kemudian di usia dia ke 55 Tahun dana yang dia peroleh dai investasi adalah sebesa 1.5 miliar
30 Tahun kemudian di usia dia ke 65 Tahun dana yang bisa dia peroleh dari hasil investasi adalah sebesar 4,8 miliar
Disamping semua investasi yang bisa dia peroleh, dia juga mendapatkan perlindungan jiwa, yaitua pabila dia meninggal biasa maka ahli waris dia berhak mendapatkan dana sebesar 2 miliar (ditambah nilai dana hasil investasi), dan apabila meninggal karena kecelakaan ahli waris berhak mendapatkan 4 miliar (ditambah nila dana hasil investasi).
Pinsip yang perlu diketahui dalam asuansi jiwa
Semakin cepat/muda usia seseorang masuk asuransi jiwa, maka manfaatnya akan semakin besar.
Semakin besar pemi yang seseorang bayar maka akan semakin besar manfaatnya.
Contoh Perusahaan Life Insurance
Berikut adalah perusahaan asuransi jiwa yang memperoleh predikat sangat bagus
Perusahaan dengan premi bruto rp 1 triliun ke atas :
Asuransi Jiwa Mega Life
Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera
Commonwealth Life
Asuransi Allianz Life
Prudential Life Asuransi
Perusahaan dengan premi bruto 200 miliar sampai 1 triliun :
Heksa Eka Life Insurance
Asuransi Cigna
Equity Life Indonesia
Perusahaan dengan premi bruto di bawah 200 miliar :
Asuransi Jiwa Kesna
Asuransi Jiwa Recaptial
Perusahaan dengan premi bruto 500 miliar ke atas
Jasarahaja Putera
Asuransi Adira Dinamika
Asuransi Indapura
Perushaan dengan premi bruto dibawah 100 miliar
Asuransi Raya
Umum Videi
BESS Insurance
Arthagaha General Isurance
Referensi :
Djoko Prakoso dan I Ketut Murtika, SH, Hukum Asuransi Indonesia, Bina Aksara, Jakarta, 1989.
Ilyas Istianur Praditya, Perushaan Asuransi Indonesia.
Jumat, 10 Oktober 2014
Asuransi Kerugian
ASURANSI KERUGIAN
Pengertian Asuransi Kerugian
Dalam Pasal 246 Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) definisi asuransi adalah suatu transaksi pertanggungan yang melibatkan dua pihak, yaitu tertanggung dan penanggung. Dalam hal ini perusahaan asuransi bertindak selaku penanggung terhadap kemungkinan risiko kerugian yang dialami tertanggung. Mekanismenya adalah dengan penanggung menerima sejumlah premi (uang) menjamin pihak tertanggung bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin dideritanya sebagai akibat dari suatu peristiwa yang semula belum tentu akan terjadi atau yang semula belum dapat ditentukan saat terjadinya.
Sedangkan pengertian Asuransi Kerugian Menurut Molengraaff perstujuan dengan mana satu pihak penanggung meningkatkan diri terhadap yang lain (tertanggung) untuk mengganti kerugian yang dapat diderita oleh tertanggung, kaena tejadinya peistiwa yang telah ditunjuk dan yang belum tentu seara kebetulan, dengan mana tertanggung berjanji untuk membayar premi.
Menurut Salim (2001:1) “Asuransi Kerugian ialah suatu untuk menetapkan kerugian kecil (sedikit) yang sudah pasti sebagai kerugian (substitusi) kerugian-kerugian besa yang belum pasti”.
Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa orang bersedia membayar kerugian yang sedikit untuk sekarang agar bisa menghadapi kerugian-kerugian besar nantinya atau kerugian dimasa yang akan datang.
Fungsi Asuransi Kerugian
Fungsi utama
Fungsi utama asuransi kerugian tediri dari :
Pengalihan risiko (risk transfer)
Merupakan mekanisme pengalihan risiko, dimana seseorang atau perusahaan dapat mengalihkan risikonya kepada perusahaan asuransi dengan membayar premi asuransi dalam jumlah yang jauh lebih kecil dari pada kerugian yang mungkin terjadi.
Wadah dana bersama (the common pool)
Premi-premi yang diterima oleh perusahaan asuransi (penanggung) dari para tertanggungnya akan dikumpulkan oleh penanggung ke dalam suatu wadah dana bersama (pool) untuk setiap jenis risiko yang sama, kemudian setiap ganti rugi yang dibayar diambil dari pool tersebut.
Fungsi tambahan
Adapun fungsi tambahan dari asuransi kerugian yaitu :
Manfaat sosial
Dapat menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Contoh Kasus
Seseorang yang telah membeli mobil secara mengangsur di sebuah show room mobil yang terkenal, kemudian mobil yang baru dibelinya tersebut hilang diuri, mobil tersebut masih dalam status diasuransikan kepada perusahaan asuransi, namun pihak asuransi menolak untuk membayar klaim dari pembeli mobil tersebut.
Melihat kenyataan tersebut, banyak persoalan yang melingkupi lembaga asuransi atau pertanggungan dan banyak pula syarat yang harus dipenuhi.
Harus terjadi peristiwa yang tidak tertentu yang diasuransikan.
Pihak tertanggung harus menderita kerugian
Ada hubungan sebab akibat antaa peistiwa dengan keugian.
Apabila suatu kerugian terjadi sebagai akibat dari suatu peristiwayang tidak tertentu yang tidak diperjanjikan, maka tentu saja penanggung(perusahaan asuransi) harus memenuhi kewajibannya untuk memberi ganti kerugian.
Meskipun demikian tidak setiap kerugian dan setiap adanya peristiwa selalu berakhir dengan pemenuhan kewajiban penanggung terhadap tertanggung, melainkan harus dalam rangkaian peristiwa yang mempunyai hubungan sebab akibat.
Cara Mengendalikan Risiko
Mengendalikan risiko dapat dilakukan dengan cara mengurangi frekuensi dan dampak dari kerugian yang mungkin timbul dan menimbulkan kerugian ekonomis.
Dalam mengendalikan risiko dibedakan menjadi dua yaitu pengendalian fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisi) dan pengendalian finanial (risiko ditahan, risiko ditransfer).
Menghilangkan risiko berarti menghapus semua kemungkinan terjadinya kerugian. Meminimalisir risiko dilakukan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu(quality control). Menahan sendiri isiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk adangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang akan terjadi (retensi sendiri). Dan pengalihan atau transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain.
Referensi :
Sri Redjeki Hartono, 1985. Asuransi dan Hukum Asuansi di Indonesia, Penerbit IKIP, Semarang.
Pengertian Asuransi Kerugian
Dalam Pasal 246 Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) definisi asuransi adalah suatu transaksi pertanggungan yang melibatkan dua pihak, yaitu tertanggung dan penanggung. Dalam hal ini perusahaan asuransi bertindak selaku penanggung terhadap kemungkinan risiko kerugian yang dialami tertanggung. Mekanismenya adalah dengan penanggung menerima sejumlah premi (uang) menjamin pihak tertanggung bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin dideritanya sebagai akibat dari suatu peristiwa yang semula belum tentu akan terjadi atau yang semula belum dapat ditentukan saat terjadinya.
Sedangkan pengertian Asuransi Kerugian Menurut Molengraaff perstujuan dengan mana satu pihak penanggung meningkatkan diri terhadap yang lain (tertanggung) untuk mengganti kerugian yang dapat diderita oleh tertanggung, kaena tejadinya peistiwa yang telah ditunjuk dan yang belum tentu seara kebetulan, dengan mana tertanggung berjanji untuk membayar premi.
Menurut Salim (2001:1) “Asuransi Kerugian ialah suatu untuk menetapkan kerugian kecil (sedikit) yang sudah pasti sebagai kerugian (substitusi) kerugian-kerugian besa yang belum pasti”.
Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa orang bersedia membayar kerugian yang sedikit untuk sekarang agar bisa menghadapi kerugian-kerugian besar nantinya atau kerugian dimasa yang akan datang.
Fungsi Asuransi Kerugian
Fungsi utama
Fungsi utama asuransi kerugian tediri dari :
Pengalihan risiko (risk transfer)
Merupakan mekanisme pengalihan risiko, dimana seseorang atau perusahaan dapat mengalihkan risikonya kepada perusahaan asuransi dengan membayar premi asuransi dalam jumlah yang jauh lebih kecil dari pada kerugian yang mungkin terjadi.
Wadah dana bersama (the common pool)
Premi-premi yang diterima oleh perusahaan asuransi (penanggung) dari para tertanggungnya akan dikumpulkan oleh penanggung ke dalam suatu wadah dana bersama (pool) untuk setiap jenis risiko yang sama, kemudian setiap ganti rugi yang dibayar diambil dari pool tersebut.
Fungsi tambahan
Adapun fungsi tambahan dari asuransi kerugian yaitu :
Manfaat sosial
Dapat menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Contoh Kasus
Seseorang yang telah membeli mobil secara mengangsur di sebuah show room mobil yang terkenal, kemudian mobil yang baru dibelinya tersebut hilang diuri, mobil tersebut masih dalam status diasuransikan kepada perusahaan asuransi, namun pihak asuransi menolak untuk membayar klaim dari pembeli mobil tersebut.
Melihat kenyataan tersebut, banyak persoalan yang melingkupi lembaga asuransi atau pertanggungan dan banyak pula syarat yang harus dipenuhi.
Harus terjadi peristiwa yang tidak tertentu yang diasuransikan.
Pihak tertanggung harus menderita kerugian
Ada hubungan sebab akibat antaa peistiwa dengan keugian.
Apabila suatu kerugian terjadi sebagai akibat dari suatu peristiwayang tidak tertentu yang tidak diperjanjikan, maka tentu saja penanggung(perusahaan asuransi) harus memenuhi kewajibannya untuk memberi ganti kerugian.
Meskipun demikian tidak setiap kerugian dan setiap adanya peristiwa selalu berakhir dengan pemenuhan kewajiban penanggung terhadap tertanggung, melainkan harus dalam rangkaian peristiwa yang mempunyai hubungan sebab akibat.
Cara Mengendalikan Risiko
Mengendalikan risiko dapat dilakukan dengan cara mengurangi frekuensi dan dampak dari kerugian yang mungkin timbul dan menimbulkan kerugian ekonomis.
Dalam mengendalikan risiko dibedakan menjadi dua yaitu pengendalian fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisi) dan pengendalian finanial (risiko ditahan, risiko ditransfer).
Menghilangkan risiko berarti menghapus semua kemungkinan terjadinya kerugian. Meminimalisir risiko dilakukan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu(quality control). Menahan sendiri isiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk adangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang akan terjadi (retensi sendiri). Dan pengalihan atau transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain.
Referensi :
Sri Redjeki Hartono, 1985. Asuransi dan Hukum Asuansi di Indonesia, Penerbit IKIP, Semarang.
Sabtu, 27 September 2014
Ruang Lingkup Asuransi dan Pengelolaan Manajemen Risiko
RUANG LINGKUP ASURANSI DAN PENGELOLAAN MANAJEMEN RISIKO
RUANG LINGKUP ASURANSI
PENGERTIAN ASURANSI
Definisi Asuransi menurut 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Republik Indonesia : "Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu" Berdasarkan definisi tersebut maka dalam asuransi terkandung 4 unsur, yaitu :
Pihak tertanggung (insured) yang berjanji untuk membayar uang premi kepada pihak penanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur.
Pihak penanggung (insure) yang berjanji akan membayar sejumlah uang (santunan) kepada pihak tertanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur apabila terjadi sesuatu yang mengandung unsur tak tertentu.
Suatu peristiwa (accident) yang tak terntentu (tidak diketahui sebelumnya).
Kepentingan (interest) yang mungkin akan mengalami kerugian karena peristiwa yang tak tertentu.
Definisi asuransi menurut Prof. Mehr dan Cammack : "Asuransi merupakan suatu alat untuk mengurangi resiko keuangan, dengan cara pengumpulan unit-unit exposure dalam jumlah yang memadai, untuk membuat agar kerugian individu dapat diperkirakan. Kemudian kerugian yang dapat diramalkan itu dipikul merata oleh mereka yang tergabung".
Definisi asuransi menurut Prof. Mark R. Green: "Asuransi adalah suatu lembaga ekonomi yang bertujuan mengurangi risiko, dengan jalan mengkombinasikan dalam suatu pengelolaan sejumlah obyek yang cukup besar jumlahnya, sehingga kerugian tersebut secara menyeluruh dapat diramalkan dalam batas-batas tertentu".
Definisi asuransi menurut C.Arthur William Jr dan Richard M. Heins, yang mendefinisikan asuransi berdasarkan dua sudut pandang, yaitu:
"Asuransi adalah suatu pengaman terhadap kerugian finansial yang dilakukan oleh seorang penanggung".
“.Asuransi adalah suatu persetujuan dengan mana dua atau lebih orang atau badan mengumpulkan dana untuk menanggulangi kerugian finansial".
PRINSIP - PRINSIP POKOK ASURANSI
Ada beberapa prinsip-prinsip pokok Asuransi yang sangat penting yang harus di penuhi baik oleh tertanggung maupun penanggung agar kontrak/perjanjian Asuransi berlaku (tidak batal). Adapun prinsip- prinsip pokok Asuransi tersebut :
Prinsip Itikad Baik (Utmost Good Faith)
Prinsip kepentingan yang dapat di Asuransikan (Insurable Interest)
Prinsip Ganti Rugi (Indemnity)
Prinsip Subrogasi (Subrogation)
Prinsip Kontribusi (Contribution)
Prinsip Sebab Akibat (Proximate Cause)
PRODUK ASURANSI
Asuransi Kerugian
Asuransi Jiwa
Produk Asuransi Kerugian
Produk Asuransi Jiwa
Produk Asuransi Kerugian Dalam Program Asuransi Sosial
Produk Asuransi Jiwa Dalam Program Asuransi Sosial
Pengertian Tarif
Obyek Pertanggungan
SPPA (Surat Permintaan Penutupan Asuransi)
FUNGSI ASURANSI :
Transfer Resiko
Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi
Kumpulan Dana
Premi yang diterima kemudian dihimpun oleh perusahaan asuransi sebagai dana untuk membayar resiko yang terjadi.
JENIS-JENIS ASURANSI
Jenis Asuransi Tradisional
Jenis asuransi tradisional yang ada di Indonesia dibagi tiga jenis yaitu : asuransi term life (berjangka), whole life (seumur hidup), dan asuransi endowment (dwiguna).
Asuransi Term Life
Asuransi term life merupakan jenis asuransi yang memiliki jangka waktu tertentu apabila sudah habis jangka waktunya dan tidak terjadi resiko yang di tanggung tidak akan mendapatkan kembali premi yang telah dibayakan. Jangka waktu asuransi term life ini bisa hanya ‘sekejap’ atau bahkan puluhan tahun. contoh adalah asuransi perjalanan pesawat terbang, asuransi sepeda motor, asuransi rumah.
Asuransi Whole Life
Asuransi whole life merupakan salah satu jenis asuransi yang memiliki sisi sebagai tabungan dan masanya juga lebih lama di bandingkan dengan jenis lainnya. Selain resiko asuransi whole life juga akan membayarkan uang premi yang telah di berikan jika masa pertanggngan telah habis.
Asuransi endowment
Asuransi endowment atau dwiguna merupakan jenis asuransi berjangka yang memiliki keuntungan ganda, sebelum produk unit link di luncurkan produk ini sangat popular. Asuransi ini sejenis dengan tabungan, yang artinya dapat diambil kapan saja tentu dengan pemotongan atau investasi yang sesuai dengan jumlah tahun pembayaran premi. Contoh asuransi pendidikan, dan asuransi dana pensiun
Jenis Asuransi Modern
Asuransi Modern saat ini di dominiasikan oleh jenis asuransi unit link, dimana tertanggung memiliki benefit sesuai dengan yang mereka inginkan serta investasi yang tidak kalah besarnya. Asuransi jenis ini dinamakan asuransi modern dan sangat popular saat ini. kebanyakan dapat berbentuk asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. Komposisi investasi pada produk asuransi ini biasanya telah di atur dan di alihkan di produk investasi reksadana sehingga seiring berjalannya waktu nilai investasi produk asuransi ini juga naik signifikan.
Jenis Asuransi Berdasakan Obyek Pertanggungan
Jenis-jenis asuransi berdasakan Pertanggungannya mungkin akan lebih memudahkan kita memahami beragai asuransi yang di tawarkan di indonesia.
Asuransi Kendaraan bermotor. Biasanya asuransi ini ranyak digunakan untuk beragai merek mobil mewah atau kendaraan motor baru.
Asuransi Jiwa yang objeknya adalah jiwa tertangungnya.
Asuransi Kesehatan yang mengcover kesehatan dan berbagai jenis penyakit yang dialami oleh tertanggung.
Asuransi pendidikan untuk pendidikan biasanya untuk anak.
Asuransi jasa ekspedisi. Biasanya asuansi untuk pengiriman suatu barang misal pengiriman antar benua.
Asuransi penerbangan. Asuansi untuk penerbangan pesawat.
Asuransi perjalana.asuransi untuk perjalanan umum.
Asuransi bangunan. Asuransi untuk mengcover bangunan jika terjadi bencana atau kebakaran. Termasuk di dalamnya adalah rumah, ruko, gedung, dan bangunan lainnya.
Jenis asuransi ini harus dipilih secara bijak, pastikan anda memahami cara mengatur keuangan agar anda tidak dibebani oleh premi asuransi yang harus dibayarkan. Asuransi saat ini lebih dikembangkan menjadi investasi, ada banyak investasi selain asuransi seperti investasi emas, deposito berjangka, dan tabungan lainnya.
CONTOH PERUSAHAAN ASURANSI
Manulife
Perusahaan asuransi ini adalah salah satu perusahaan asuransi jiwa terbesar didunia yang diukur berdasarkan kapasitas pasar. Manulife saat ini memiliki sekitar 26.000 karyawan diseluruh dunia. Di indonesia perusahaan ini berdiri sejak tahun 1985.
Prudential
Didirikan pada tahun 1995. PT Prudential Life Asurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari prudential plc group jasa keuangan ritel berasis di Lodon. Inggris. Pada tahun 2011 unit asuransi jiwa dari prudential dinobatkan sebagai perusahaan asuransi terbaik oleh majalah investor untuk perusahaan dengan aset diatas 10 trilyun.
Sinarmas
Asuransi Sinar Mas (ASM) merupakan anak perusahaan dari perusahaan sinar mas group yang didirikan pada tanggal 2 mei 1985. Pada pertama kali berdiri dinamakan PT. Asuransi Sinar Mas Dipta. Kemudian pada tahun 1991 baru beruah menjadi PT Asuransi Sinar Mas.
Allianz
Merupakan cabang dari Allianz S Jerman, yang merupakan salah satu perusahaan asuransi terbesar di dunia. Masuk di indonesia sejak tahun 1981 bergerak pada bidang asuransi jiwa, kesehatan, employee benefit, serta dana pensiun dan saving.
AlA Financial
Berdiri tahun 1983. Sempat ganti nama dari PT Asuransi Lippo Jiwa Sakti menjadi Lippo Life. Kemudian AIG Lippo dan setelah 80% sahamnya dimiliki American international Assurance, berubah menjadi AlA Finanial.
PENGELOLAAN MANAJEMEN RESIKO
Manajemen resiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metologi dalam menglola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk : Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk menglolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/penglolaan sumberdaya. Strategi yang diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain,menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau keakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Dalam perkembangannya risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
Risiko Operasional
Risiko Hazard
Risiko Financial
Risiko Strategik
Hal menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan manajemen risiko terintegrasi korporasi (Entepise Risk Manajemen).
Manajemen risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi, monitoring, dan evakuasi.
Di perusahaan korporasi besar, manajemen risiko (risk manajemen) biasanya dikelola oleh seorang Chief Risk Officer (CFO) yang paling banyak. Di perusahaan korporasi skala menengah biasanya ditangani oleh seorang risk manager. Di perusahaan kecil tidak ada pejabat resmi yang mengelola, sehingga sering dilakukan oleh pegawai yang menangani akuntansi dan pembukuan.
Risiko Yang Harus Dikelola :
Mengelola risiko-risiko keuangan (terkait dengan nilai tukar, hedging, asuransi, investasi, atau perubahan harga-harga komoditi).
Mengelola risiko yang timbul akibat kegagalan memenuhi standar regulasi atau undang-undang (yang dikeluarkan oleh pemerintah atau asosiasi).
Mengelola risiko akibat kesalahan analisa yang timbul dari ketidakberesan sistim informasi akuntansi dan keuangan (MRP, RCM,dll) ata kesalahan-kesalahan pada data dan laporan keuangan.
Mengelola risiko operasional dan strategis misalnya: potensi risiko yang timbul akibat kegagalan supplier (vendor) menyediakan barang berkwalitas, atau pelanggan (customer) yang tidak membayar.
Prinsip-Prinsip Mengenai Manajemen Risiko Yang Terdapat Pada Standar ISO 31000 (2009) Global :
Manajemen risiko menciptakan dan melindungi nilai (value).
Manajemen risiko merupakan bagian tidak terpisahkan dari setiap proses yang ada dalam perusahaan (organisasi).
Manajemen risiko adalah bagian dari setiap proses pengambilan keputusan
Manajemen risiko adalah mengatasi ketidakpastian secara ekplisit.
Manajemen risiko berdasakan pada informasi terbaik.
Manajemen risiko adalah dinamis, iterative, dan responsif terhadap perubahan.
Referensi :
www.perfspot.com/docs/doc.asp?id=84714
Ari Wahyudi /Juli 2. 2014
Sutiono Hiu/Juni 5. 2014/Bisnis/Jenis- Jenis Asuransi.
EmausBot/ 2013/Manajemen Resiko.
RUANG LINGKUP ASURANSI
PENGERTIAN ASURANSI
Definisi Asuransi menurut 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Republik Indonesia : "Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu" Berdasarkan definisi tersebut maka dalam asuransi terkandung 4 unsur, yaitu :
Pihak tertanggung (insured) yang berjanji untuk membayar uang premi kepada pihak penanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur.
Pihak penanggung (insure) yang berjanji akan membayar sejumlah uang (santunan) kepada pihak tertanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur apabila terjadi sesuatu yang mengandung unsur tak tertentu.
Suatu peristiwa (accident) yang tak terntentu (tidak diketahui sebelumnya).
Kepentingan (interest) yang mungkin akan mengalami kerugian karena peristiwa yang tak tertentu.
Definisi asuransi menurut Prof. Mehr dan Cammack : "Asuransi merupakan suatu alat untuk mengurangi resiko keuangan, dengan cara pengumpulan unit-unit exposure dalam jumlah yang memadai, untuk membuat agar kerugian individu dapat diperkirakan. Kemudian kerugian yang dapat diramalkan itu dipikul merata oleh mereka yang tergabung".
Definisi asuransi menurut Prof. Mark R. Green: "Asuransi adalah suatu lembaga ekonomi yang bertujuan mengurangi risiko, dengan jalan mengkombinasikan dalam suatu pengelolaan sejumlah obyek yang cukup besar jumlahnya, sehingga kerugian tersebut secara menyeluruh dapat diramalkan dalam batas-batas tertentu".
Definisi asuransi menurut C.Arthur William Jr dan Richard M. Heins, yang mendefinisikan asuransi berdasarkan dua sudut pandang, yaitu:
"Asuransi adalah suatu pengaman terhadap kerugian finansial yang dilakukan oleh seorang penanggung".
“.Asuransi adalah suatu persetujuan dengan mana dua atau lebih orang atau badan mengumpulkan dana untuk menanggulangi kerugian finansial".
PRINSIP - PRINSIP POKOK ASURANSI
Ada beberapa prinsip-prinsip pokok Asuransi yang sangat penting yang harus di penuhi baik oleh tertanggung maupun penanggung agar kontrak/perjanjian Asuransi berlaku (tidak batal). Adapun prinsip- prinsip pokok Asuransi tersebut :
Prinsip Itikad Baik (Utmost Good Faith)
Prinsip kepentingan yang dapat di Asuransikan (Insurable Interest)
Prinsip Ganti Rugi (Indemnity)
Prinsip Subrogasi (Subrogation)
Prinsip Kontribusi (Contribution)
Prinsip Sebab Akibat (Proximate Cause)
PRODUK ASURANSI
Asuransi Kerugian
Asuransi Jiwa
Produk Asuransi Kerugian
Produk Asuransi Jiwa
Produk Asuransi Kerugian Dalam Program Asuransi Sosial
Produk Asuransi Jiwa Dalam Program Asuransi Sosial
Pengertian Tarif
Obyek Pertanggungan
SPPA (Surat Permintaan Penutupan Asuransi)
FUNGSI ASURANSI :
Transfer Resiko
Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi
Kumpulan Dana
Premi yang diterima kemudian dihimpun oleh perusahaan asuransi sebagai dana untuk membayar resiko yang terjadi.
JENIS-JENIS ASURANSI
Jenis Asuransi Tradisional
Jenis asuransi tradisional yang ada di Indonesia dibagi tiga jenis yaitu : asuransi term life (berjangka), whole life (seumur hidup), dan asuransi endowment (dwiguna).
Asuransi Term Life
Asuransi term life merupakan jenis asuransi yang memiliki jangka waktu tertentu apabila sudah habis jangka waktunya dan tidak terjadi resiko yang di tanggung tidak akan mendapatkan kembali premi yang telah dibayakan. Jangka waktu asuransi term life ini bisa hanya ‘sekejap’ atau bahkan puluhan tahun. contoh adalah asuransi perjalanan pesawat terbang, asuransi sepeda motor, asuransi rumah.
Asuransi Whole Life
Asuransi whole life merupakan salah satu jenis asuransi yang memiliki sisi sebagai tabungan dan masanya juga lebih lama di bandingkan dengan jenis lainnya. Selain resiko asuransi whole life juga akan membayarkan uang premi yang telah di berikan jika masa pertanggngan telah habis.
Asuransi endowment
Asuransi endowment atau dwiguna merupakan jenis asuransi berjangka yang memiliki keuntungan ganda, sebelum produk unit link di luncurkan produk ini sangat popular. Asuransi ini sejenis dengan tabungan, yang artinya dapat diambil kapan saja tentu dengan pemotongan atau investasi yang sesuai dengan jumlah tahun pembayaran premi. Contoh asuransi pendidikan, dan asuransi dana pensiun
Jenis Asuransi Modern
Asuransi Modern saat ini di dominiasikan oleh jenis asuransi unit link, dimana tertanggung memiliki benefit sesuai dengan yang mereka inginkan serta investasi yang tidak kalah besarnya. Asuransi jenis ini dinamakan asuransi modern dan sangat popular saat ini. kebanyakan dapat berbentuk asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. Komposisi investasi pada produk asuransi ini biasanya telah di atur dan di alihkan di produk investasi reksadana sehingga seiring berjalannya waktu nilai investasi produk asuransi ini juga naik signifikan.
Jenis Asuransi Berdasakan Obyek Pertanggungan
Jenis-jenis asuransi berdasakan Pertanggungannya mungkin akan lebih memudahkan kita memahami beragai asuransi yang di tawarkan di indonesia.
Asuransi Kendaraan bermotor. Biasanya asuransi ini ranyak digunakan untuk beragai merek mobil mewah atau kendaraan motor baru.
Asuransi Jiwa yang objeknya adalah jiwa tertangungnya.
Asuransi Kesehatan yang mengcover kesehatan dan berbagai jenis penyakit yang dialami oleh tertanggung.
Asuransi pendidikan untuk pendidikan biasanya untuk anak.
Asuransi jasa ekspedisi. Biasanya asuansi untuk pengiriman suatu barang misal pengiriman antar benua.
Asuransi penerbangan. Asuansi untuk penerbangan pesawat.
Asuransi perjalana.asuransi untuk perjalanan umum.
Asuransi bangunan. Asuransi untuk mengcover bangunan jika terjadi bencana atau kebakaran. Termasuk di dalamnya adalah rumah, ruko, gedung, dan bangunan lainnya.
Jenis asuransi ini harus dipilih secara bijak, pastikan anda memahami cara mengatur keuangan agar anda tidak dibebani oleh premi asuransi yang harus dibayarkan. Asuransi saat ini lebih dikembangkan menjadi investasi, ada banyak investasi selain asuransi seperti investasi emas, deposito berjangka, dan tabungan lainnya.
CONTOH PERUSAHAAN ASURANSI
Manulife
Perusahaan asuransi ini adalah salah satu perusahaan asuransi jiwa terbesar didunia yang diukur berdasarkan kapasitas pasar. Manulife saat ini memiliki sekitar 26.000 karyawan diseluruh dunia. Di indonesia perusahaan ini berdiri sejak tahun 1985.
Prudential
Didirikan pada tahun 1995. PT Prudential Life Asurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari prudential plc group jasa keuangan ritel berasis di Lodon. Inggris. Pada tahun 2011 unit asuransi jiwa dari prudential dinobatkan sebagai perusahaan asuransi terbaik oleh majalah investor untuk perusahaan dengan aset diatas 10 trilyun.
Sinarmas
Asuransi Sinar Mas (ASM) merupakan anak perusahaan dari perusahaan sinar mas group yang didirikan pada tanggal 2 mei 1985. Pada pertama kali berdiri dinamakan PT. Asuransi Sinar Mas Dipta. Kemudian pada tahun 1991 baru beruah menjadi PT Asuransi Sinar Mas.
Allianz
Merupakan cabang dari Allianz S Jerman, yang merupakan salah satu perusahaan asuransi terbesar di dunia. Masuk di indonesia sejak tahun 1981 bergerak pada bidang asuransi jiwa, kesehatan, employee benefit, serta dana pensiun dan saving.
AlA Financial
Berdiri tahun 1983. Sempat ganti nama dari PT Asuransi Lippo Jiwa Sakti menjadi Lippo Life. Kemudian AIG Lippo dan setelah 80% sahamnya dimiliki American international Assurance, berubah menjadi AlA Finanial.
PENGELOLAAN MANAJEMEN RESIKO
Manajemen resiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metologi dalam menglola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk : Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk menglolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/penglolaan sumberdaya. Strategi yang diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain,menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau keakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Dalam perkembangannya risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
Risiko Operasional
Risiko Hazard
Risiko Financial
Risiko Strategik
Hal menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan manajemen risiko terintegrasi korporasi (Entepise Risk Manajemen).
Manajemen risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi, monitoring, dan evakuasi.
Di perusahaan korporasi besar, manajemen risiko (risk manajemen) biasanya dikelola oleh seorang Chief Risk Officer (CFO) yang paling banyak. Di perusahaan korporasi skala menengah biasanya ditangani oleh seorang risk manager. Di perusahaan kecil tidak ada pejabat resmi yang mengelola, sehingga sering dilakukan oleh pegawai yang menangani akuntansi dan pembukuan.
Risiko Yang Harus Dikelola :
Mengelola risiko-risiko keuangan (terkait dengan nilai tukar, hedging, asuransi, investasi, atau perubahan harga-harga komoditi).
Mengelola risiko yang timbul akibat kegagalan memenuhi standar regulasi atau undang-undang (yang dikeluarkan oleh pemerintah atau asosiasi).
Mengelola risiko akibat kesalahan analisa yang timbul dari ketidakberesan sistim informasi akuntansi dan keuangan (MRP, RCM,dll) ata kesalahan-kesalahan pada data dan laporan keuangan.
Mengelola risiko operasional dan strategis misalnya: potensi risiko yang timbul akibat kegagalan supplier (vendor) menyediakan barang berkwalitas, atau pelanggan (customer) yang tidak membayar.
Prinsip-Prinsip Mengenai Manajemen Risiko Yang Terdapat Pada Standar ISO 31000 (2009) Global :
Manajemen risiko menciptakan dan melindungi nilai (value).
Manajemen risiko merupakan bagian tidak terpisahkan dari setiap proses yang ada dalam perusahaan (organisasi).
Manajemen risiko adalah bagian dari setiap proses pengambilan keputusan
Manajemen risiko adalah mengatasi ketidakpastian secara ekplisit.
Manajemen risiko berdasakan pada informasi terbaik.
Manajemen risiko adalah dinamis, iterative, dan responsif terhadap perubahan.
Referensi :
www.perfspot.com/docs/doc.asp?id=84714
Ari Wahyudi /Juli 2. 2014
Sutiono Hiu/Juni 5. 2014/Bisnis/Jenis- Jenis Asuransi.
EmausBot/ 2013/Manajemen Resiko.
Senin, 26 Mei 2014
pengertian pasar uang dan jasa-jasa perbankan
PENGERTIAN PASAR UANG dan JASA-JASA PERBANKAN
PASAR UANG
Pasar uang (bahasa Inggris: money market) merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek.
Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor, hutang luar negeri.
Ciri-ciri Pasar Uang:
1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya Pasar Modal.
Pelaku Pasar Uang:
1. Bank
2. Yayasan
3. Dana Pensiun
4. Perusahaan Asuransi
5. Perusahaan-perusahaan besar
6. Lembaga Pemerintah
7. Lembaga Keuangan lain
8. Individu Masyarakat
Contoh Pasar Uang adalah :
1. SBI
2. SBPU
3. Sertifikat Deposito
Tujuan Pasar Uang
Dari pihak yang membutuhkan dana:
1. Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
4. Sedang mengalami kalah keliring.
Dari pihak yang menanamkan dana:
1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
2. Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.
3. Spekulasi.
JASA- JASA PERBANKAN
1. Transfer
Pengiriman Uang Rupiah yang dilaksanakan secara pemindah bukuan dari satu rekening ke rekening lain atas permintaan dan atas beban pengirim.
2. Inkaso
Merupakan pengiriman warkat (Cek, Bilyet, Giro, Wesel) ke Bank tertarik untuk mendapatkan pembayaran karena tidak dapat diselesaikan melalui sarana kliring (Bank tertarik diluar wilayah kliring).
3. Referensi Bank, Surat Keterangan Dukungan Dana
Merupakan Surat Pernyataan yang dikeluarkan oleh Bank Jatim yang menerangkan bahwa orang / perusahaan yang mengajukan adalah benar-benar nasabah Bank Jatim. Referensi Bank dapat digunakan oleh nasabah untuk mengikuti pelelangan proyek tertentu.
4. Giralisasi
Merupakan pembayaran yang dilakukan oleh nasabah yang dilakukan secara otomatis oleh Bank dengan melakukan pendebetan rekening giro/tabungan nasabah sesuai dengan surat perintah pendebetan yang telah ditanda tangani oleh nasabah.
5. Layanan Pajak
Merupakan salah satu Jenis layanan yang deberikan oleh Bank Jatim kepada nasabah. Layanan Pajak ini berkaitan dengan status Bank Jatim sebagai Bank Operasional V (BO V) atau sebagai Bank Persepsi. Sistem layanan Online telah disyahkan oleh Dirjen Pajak Pusat dan diakui keabsahannhya.
6. Safe Deposit Box (SDB)
Jasa Layanan Bank Jatim berupa penyewaan kotak yang dirancang khusus untuk menyimpan Harta / Surat Berharga Syarat Pembukaan
1. Mengisi form aplikasi SDB
2. foto copy identitas diri (KTP/SIM/Paspor)
3. Surat pernyataan SDB.
PASAR UANG
Pasar uang (bahasa Inggris: money market) merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek.
Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor, hutang luar negeri.
Ciri-ciri Pasar Uang:
1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya Pasar Modal.
Pelaku Pasar Uang:
1. Bank
2. Yayasan
3. Dana Pensiun
4. Perusahaan Asuransi
5. Perusahaan-perusahaan besar
6. Lembaga Pemerintah
7. Lembaga Keuangan lain
8. Individu Masyarakat
Contoh Pasar Uang adalah :
1. SBI
2. SBPU
3. Sertifikat Deposito
Tujuan Pasar Uang
Dari pihak yang membutuhkan dana:
1. Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
4. Sedang mengalami kalah keliring.
Dari pihak yang menanamkan dana:
1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
2. Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.
3. Spekulasi.
JASA- JASA PERBANKAN
1. Transfer
Pengiriman Uang Rupiah yang dilaksanakan secara pemindah bukuan dari satu rekening ke rekening lain atas permintaan dan atas beban pengirim.
2. Inkaso
Merupakan pengiriman warkat (Cek, Bilyet, Giro, Wesel) ke Bank tertarik untuk mendapatkan pembayaran karena tidak dapat diselesaikan melalui sarana kliring (Bank tertarik diluar wilayah kliring).
3. Referensi Bank, Surat Keterangan Dukungan Dana
Merupakan Surat Pernyataan yang dikeluarkan oleh Bank Jatim yang menerangkan bahwa orang / perusahaan yang mengajukan adalah benar-benar nasabah Bank Jatim. Referensi Bank dapat digunakan oleh nasabah untuk mengikuti pelelangan proyek tertentu.
4. Giralisasi
Merupakan pembayaran yang dilakukan oleh nasabah yang dilakukan secara otomatis oleh Bank dengan melakukan pendebetan rekening giro/tabungan nasabah sesuai dengan surat perintah pendebetan yang telah ditanda tangani oleh nasabah.
5. Layanan Pajak
Merupakan salah satu Jenis layanan yang deberikan oleh Bank Jatim kepada nasabah. Layanan Pajak ini berkaitan dengan status Bank Jatim sebagai Bank Operasional V (BO V) atau sebagai Bank Persepsi. Sistem layanan Online telah disyahkan oleh Dirjen Pajak Pusat dan diakui keabsahannhya.
6. Safe Deposit Box (SDB)
Jasa Layanan Bank Jatim berupa penyewaan kotak yang dirancang khusus untuk menyimpan Harta / Surat Berharga Syarat Pembukaan
1. Mengisi form aplikasi SDB
2. foto copy identitas diri (KTP/SIM/Paspor)
3. Surat pernyataan SDB.
Pengertian, Tujuan, dan Manfaat Dana Pensiun
PENGERTIAN, TUJUAN, dan MANFAAT DANA PENSIUN
1. Pengertian Dana Pensiun
Menurut UU No. 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun disebutkan bahwa Dana Pensiun dibagi atas 3 jenis dana pensiun yaitu : “Dana pensiun pemberi kerja, adalah dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti atau program pensiun iuran pasti, bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan menimbulkan kewajiban terhadap pemberi kerja”. “Dana pensiun lembaga keuangan, adalah dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti, bagi perorangan, baik karyawan maupun pkerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atai perusahaan asuransi jiwa”. “Dana pensiun berdasarkan keuntungan, adalah dana pensiun pemberi kerja yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti, dengan iuran hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja”. Dari definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa dana pensiun merupakan sebuah lembaga atau badan hukum yang mengelola atau mengatur program pensiun yang digunakan untuk kesejahteraan karyawan suatu perusahaan yang telah pensiun. Misalnya bank-bank umum atau perusahaan asuransi jiwa.
2. Tujuan Dana Pensiun
Tujuan penyelenggaraan program pensiun baik dari kepentingan pemberi kerja maupun dari karyawan dapat dijelaskan sebagai berikut :
Pemberi Kerja. Tujuan mengadakan suatu program pensiun bagi perusahaan atau pemberi kerja adalah sebagai berikut :
a. Kewajiban Moral. Yaitu perusahaan mempunyai kewajiban moral untuk memberikan rasa aman kepada karyawan pada saat mencapai usia pensiun.
b. Loyaritas. Yaitu dengan diadakannya program pensiun, karyawan diharapkan akan mempunyai loyalitas dan dedikasi terhadap perusahaan.
c. Kompetisi Pasar Tenaga Kerja. Yaitu dengan memasukkan program pensiun sebagai suatu bagian dari total kompensasi yang diberikan kepada karyawan diharapkan perusahaan akan memiliki daya saing dan nilai lebih dalam usaha mendapatkan karyawan yang berkualitas dan professional di pasaran tenaga kerja. Karyawan,
Tujuan pengadaan suatu program pensiun bagi karyawan atau peserta antara lain adalah :
a. Rasa aman karyawan terhadap masa yang akan dating dalam arti tetap memiliki penghasilan pada saat mencapai usia pensiun.
b. Kompensasi yang lebih baik yaitu karyawan mempunyai tambahan kompensasi meskipun baru bisa dinikmati pada saat mencapai usia pensiun / berhenti bekerja.
3. Manfaat Dana Pensiun
Manfaat pensiun pada prinsipnya berkaitan dengan usia karyawan yang berhak untuk mengajukan atau masuk dalam usia pensiun dan akan mendapatkan manfaat pensiun. Manfaat pensiun dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Pensiun Normal (Normal Retirement) Usia pensiun normal adalah usia paling rendah dimana karyawan berhak untuk pensiun tanpa perlu persetujuan dari pemberi kerja dengan memperoleh manfaat pensiun penuh. Usia pensiun normal ditentukan langsung dalam Peraturan Dana Pensiun di mana karyawan dapat berhak untuk pensiun penuh, banyak karyawan yang mengajukan pensiun dibawah usia rata-rata karyawan yang sesungguhnya harus pensiun. Selain itu, memberikan hak pensiun kepada karyawannya begitu mencapai masa kerja tertentu seperti 30 tahun usia kerja meskipun usianya belum mencapai usia pensiun normal. Di Indonesia, usia pensiun normal karyawan umumnya berkisar 55 tahun.
b. Pensiun Dipercepat (Early Retirement) Program pensiun mengizinkan karyawan untuk pensiun lebih awal sebelum mencapai usia pensiun normalnya. Namun terkadang adanya saja alasan orang untuk mengajukan permohonan kepada pemberi kerja agar masa pensiunnya dipercepat. Ketentuan-ketentuan mengenai pensiun dipercepat telah diatur dalam peraturan dana pensiun bahwa karyawan diperbolehkan untuk pensiun lebih awal daripada usia pensiun normalnya dengan ketentuan persyaratan khusus setelah mencapai usia tertentu misalnya 50 tahun dan dilihat dari pemenuhan masa kerja minimum dan perlunya persetujuan langsung dari pemberi kerja. Pensiun dipercepat boleh saja diajukan apabila usianya telah mencapai 50 tahun dan karyawan tersebut mengalami cacat permanen.
c. Pensiun Ditunda (Deferred Retirement) Pengertian pensiun ditunda yang diatur dalam Pasal 1 ayat 13 UU No. 11 Tahun 1992 adalah hak atas manfaat pensiun bagi peserta yang berhenti bekerja sebelum mencapai usia pensiun normal yang ditunda pembayaraannya sampai pada saat peserta pensiun sesuai dengan peraturan dana pensiun. Peserta dana pensiun yang mengikuti program manfaat pasti apabila berhenti bekerja setelah memiliki masa kepesertaan minimal 3 tahun dan belum mencapai usia pensiun dipercepat berhak menerima pensiun ditunda yang besarnya sama dengan jumlah yang dihitung berdasarkan rumus pensiun bagi kepesertaan sampai pada saat pemberhentian. Sedangkan peserta dana pensiun yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti apabila berhenti bekerja setelah memiliki masa kepesertaan minimal 3 tahun dan belum mencapai usia pensiun dipercepat, berhak atas jumlah iurannya sendiri dan iuran pemberi kerja beserta hasil pengembangannya yang harus dipergunakan untuk memperoleh pensiun ditunda.
d. Pensiun Cacat (Disable Retirement) Pensiun cacat tidak adanya kaitannya dengan usia peserta dana pensiun akan tetapi karyawan yang mengalami cacat dan dianggap tidak lagi cakap atau mampu melaksanakan pekerjaannya berhak memperoleh manfaat pensiun. Untuk menghitung manfaat pensiun cacat biasanya dihitung dari manfaat pensiun normal di mana masa kerja diakui seolah-olah sampai usia pensiun normal dan penghasilan dasar pensiun ditentukan pada saat peserta yang bersangkutan dinyatakan cacat. System pembayaran manfaat pensiun kepada karyawan dapat dilakukan melalui dua cara yaitu pembayaraan secara sekaligus (lump sum), pembayaran secara berkala (annuity).
1. Pengertian Dana Pensiun
Menurut UU No. 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun disebutkan bahwa Dana Pensiun dibagi atas 3 jenis dana pensiun yaitu : “Dana pensiun pemberi kerja, adalah dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti atau program pensiun iuran pasti, bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan menimbulkan kewajiban terhadap pemberi kerja”. “Dana pensiun lembaga keuangan, adalah dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti, bagi perorangan, baik karyawan maupun pkerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atai perusahaan asuransi jiwa”. “Dana pensiun berdasarkan keuntungan, adalah dana pensiun pemberi kerja yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti, dengan iuran hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja”. Dari definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa dana pensiun merupakan sebuah lembaga atau badan hukum yang mengelola atau mengatur program pensiun yang digunakan untuk kesejahteraan karyawan suatu perusahaan yang telah pensiun. Misalnya bank-bank umum atau perusahaan asuransi jiwa.
2. Tujuan Dana Pensiun
Tujuan penyelenggaraan program pensiun baik dari kepentingan pemberi kerja maupun dari karyawan dapat dijelaskan sebagai berikut :
Pemberi Kerja. Tujuan mengadakan suatu program pensiun bagi perusahaan atau pemberi kerja adalah sebagai berikut :
a. Kewajiban Moral. Yaitu perusahaan mempunyai kewajiban moral untuk memberikan rasa aman kepada karyawan pada saat mencapai usia pensiun.
b. Loyaritas. Yaitu dengan diadakannya program pensiun, karyawan diharapkan akan mempunyai loyalitas dan dedikasi terhadap perusahaan.
c. Kompetisi Pasar Tenaga Kerja. Yaitu dengan memasukkan program pensiun sebagai suatu bagian dari total kompensasi yang diberikan kepada karyawan diharapkan perusahaan akan memiliki daya saing dan nilai lebih dalam usaha mendapatkan karyawan yang berkualitas dan professional di pasaran tenaga kerja. Karyawan,
Tujuan pengadaan suatu program pensiun bagi karyawan atau peserta antara lain adalah :
a. Rasa aman karyawan terhadap masa yang akan dating dalam arti tetap memiliki penghasilan pada saat mencapai usia pensiun.
b. Kompensasi yang lebih baik yaitu karyawan mempunyai tambahan kompensasi meskipun baru bisa dinikmati pada saat mencapai usia pensiun / berhenti bekerja.
3. Manfaat Dana Pensiun
Manfaat pensiun pada prinsipnya berkaitan dengan usia karyawan yang berhak untuk mengajukan atau masuk dalam usia pensiun dan akan mendapatkan manfaat pensiun. Manfaat pensiun dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Pensiun Normal (Normal Retirement) Usia pensiun normal adalah usia paling rendah dimana karyawan berhak untuk pensiun tanpa perlu persetujuan dari pemberi kerja dengan memperoleh manfaat pensiun penuh. Usia pensiun normal ditentukan langsung dalam Peraturan Dana Pensiun di mana karyawan dapat berhak untuk pensiun penuh, banyak karyawan yang mengajukan pensiun dibawah usia rata-rata karyawan yang sesungguhnya harus pensiun. Selain itu, memberikan hak pensiun kepada karyawannya begitu mencapai masa kerja tertentu seperti 30 tahun usia kerja meskipun usianya belum mencapai usia pensiun normal. Di Indonesia, usia pensiun normal karyawan umumnya berkisar 55 tahun.
b. Pensiun Dipercepat (Early Retirement) Program pensiun mengizinkan karyawan untuk pensiun lebih awal sebelum mencapai usia pensiun normalnya. Namun terkadang adanya saja alasan orang untuk mengajukan permohonan kepada pemberi kerja agar masa pensiunnya dipercepat. Ketentuan-ketentuan mengenai pensiun dipercepat telah diatur dalam peraturan dana pensiun bahwa karyawan diperbolehkan untuk pensiun lebih awal daripada usia pensiun normalnya dengan ketentuan persyaratan khusus setelah mencapai usia tertentu misalnya 50 tahun dan dilihat dari pemenuhan masa kerja minimum dan perlunya persetujuan langsung dari pemberi kerja. Pensiun dipercepat boleh saja diajukan apabila usianya telah mencapai 50 tahun dan karyawan tersebut mengalami cacat permanen.
c. Pensiun Ditunda (Deferred Retirement) Pengertian pensiun ditunda yang diatur dalam Pasal 1 ayat 13 UU No. 11 Tahun 1992 adalah hak atas manfaat pensiun bagi peserta yang berhenti bekerja sebelum mencapai usia pensiun normal yang ditunda pembayaraannya sampai pada saat peserta pensiun sesuai dengan peraturan dana pensiun. Peserta dana pensiun yang mengikuti program manfaat pasti apabila berhenti bekerja setelah memiliki masa kepesertaan minimal 3 tahun dan belum mencapai usia pensiun dipercepat berhak menerima pensiun ditunda yang besarnya sama dengan jumlah yang dihitung berdasarkan rumus pensiun bagi kepesertaan sampai pada saat pemberhentian. Sedangkan peserta dana pensiun yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti apabila berhenti bekerja setelah memiliki masa kepesertaan minimal 3 tahun dan belum mencapai usia pensiun dipercepat, berhak atas jumlah iurannya sendiri dan iuran pemberi kerja beserta hasil pengembangannya yang harus dipergunakan untuk memperoleh pensiun ditunda.
d. Pensiun Cacat (Disable Retirement) Pensiun cacat tidak adanya kaitannya dengan usia peserta dana pensiun akan tetapi karyawan yang mengalami cacat dan dianggap tidak lagi cakap atau mampu melaksanakan pekerjaannya berhak memperoleh manfaat pensiun. Untuk menghitung manfaat pensiun cacat biasanya dihitung dari manfaat pensiun normal di mana masa kerja diakui seolah-olah sampai usia pensiun normal dan penghasilan dasar pensiun ditentukan pada saat peserta yang bersangkutan dinyatakan cacat. System pembayaran manfaat pensiun kepada karyawan dapat dilakukan melalui dua cara yaitu pembayaraan secara sekaligus (lump sum), pembayaran secara berkala (annuity).
kepemimpinan
KEPEMIMPINAN
Pengertian Kepemimpinan
Kepemimpinan adalah Proses dalam mengarahkan dan mempengaruhi para anggota dalam hal berbagai aktifitas yang harus dilakukan.
Konsep mengenai kepemimpinan (Griffin)
–Kepemimpinan sebagai proses
–Kepemimpinan sebagai atribut
Keterlibatan 4 aspek dalam Kepemimpinan
• pengikut (followers)
• perbedaan kekuasaan (distribution of powers) antara pemimpin dan pengikut
• penggunaan kekuasaan untuk mempengaruhi (power to influence),
• nilai yang dibangun(leadership value)
Pendekatan mengenai Kepemimpinan
• Pendekatan Personal (Personal Traits of Leadership Approach)
• Pendekatan Perilaku (Behavioral Approach)
• Pendekatan Kontingensi (Contingency Approach)
Pendekatan Personal mengenai Kepemimpinan
• Pemimpin dan Bukan Pemimpin
• Pemimpin Efektif dan Pemimpin Tidak Efektif
Pendekatan Perilaku mengenai Kepemimpinan
Fokus dari Pendekatan Perilaku :
– Fungsi-fungsi Kepemimpinan (leadership functions)
– Gaya Kepemimpinan (leadership styles)
Fungsi Kepemimpinan
• fungsi yang terkait dengan tugas atau pekerjaan (task-related functions)
• fungsi yang terkait dengan hubungan sosial atau pemeliharaan kelompok(groupmaintanance functions)
Gaya Kepemimpinan
• Kepemimpinan yang berorientasi pada pekerjaan (task-oriented or job-style)
• Kepemimpinan yang berorientasi pada pegawai atau orang-orang (employeeoriented style)
Pengertian Kepemimpinan
Kepemimpinan adalah Proses dalam mengarahkan dan mempengaruhi para anggota dalam hal berbagai aktifitas yang harus dilakukan.
Konsep mengenai kepemimpinan (Griffin)
–Kepemimpinan sebagai proses
–Kepemimpinan sebagai atribut
Keterlibatan 4 aspek dalam Kepemimpinan
• pengikut (followers)
• perbedaan kekuasaan (distribution of powers) antara pemimpin dan pengikut
• penggunaan kekuasaan untuk mempengaruhi (power to influence),
• nilai yang dibangun(leadership value)
Pendekatan mengenai Kepemimpinan
• Pendekatan Personal (Personal Traits of Leadership Approach)
• Pendekatan Perilaku (Behavioral Approach)
• Pendekatan Kontingensi (Contingency Approach)
Pendekatan Personal mengenai Kepemimpinan
• Pemimpin dan Bukan Pemimpin
• Pemimpin Efektif dan Pemimpin Tidak Efektif
Pendekatan Perilaku mengenai Kepemimpinan
Fokus dari Pendekatan Perilaku :
– Fungsi-fungsi Kepemimpinan (leadership functions)
– Gaya Kepemimpinan (leadership styles)
Fungsi Kepemimpinan
• fungsi yang terkait dengan tugas atau pekerjaan (task-related functions)
• fungsi yang terkait dengan hubungan sosial atau pemeliharaan kelompok(groupmaintanance functions)
Gaya Kepemimpinan
• Kepemimpinan yang berorientasi pada pekerjaan (task-oriented or job-style)
• Kepemimpinan yang berorientasi pada pegawai atau orang-orang (employeeoriented style)
Hubungan Internal, Komunikasi Organisasi, Hubungan Eksternal
HUBUNGAN INTERNAL, KOMUNIKASI ORGANISASI, HUBUNGAN EKSTERNAL
Pengertian komunikasi organisasi Komunikasi dalam organisasi adalah suatu proses penyampaian infprmasi, ide-ide diantara para anggota organisasi secara timbal balik dalam rangkamenapai tujuan yang telah ditetapkan (Drs. Ig. Wursanto, dasar-dasar ilmu organisasi). Komunikasi dalam organisasi merupakan suatu kegiatan intern di dalam organisasi. Namun dalam prakteknya, kegiatan komunikasi dalam organisasi itu dapat melampaui batas-batas organisasi itu sendiri. Publikasi-publikasi yang sebenernya bersifat khusus dan terbatas untuk anggota organisasi sering mendapatkan perhatian publik. Masalah komukasi dalam organisasi menyangkut dua segi yaitu masalah komunikasi dan masalah rganisasi. Semua masalah timbul dalam organisasi akan segera dapat diatasi apabila komunikasi yang berlangsung dalam organisasi dapat berjalan dengan baik.
Pengertian komunikasi (hubungan internal ) Hubungan komunikasi internal adalah bagian khusus dari PR yang membangun dan mempertahankan hubungan yang baik dan saling bermanfaat antara manajer dan karyawan tempat organisasi menggantungkan kesuksesannya. ( Cutlip, Center, dan Broom ; Effective Public Relations Edisi Kesembilan ).
Hubungan terpenting dalam organisasi adalah hubungan dengan karyawan di semua level. Istilah public internal dan karyawan mengacu pada baik itu manajer maupun orang-orang yang menjadi bawahannya. Organisasi akan kehilangan sebagian besar potensi sumber daya manusianya karena tidak mempriritaskan komunikasi dua arah yang efektif yang merupakan landasan untuk hubungan manajemen-karyawan dan kinerja pekerjaan secara keseluruhan. Hal ini juga disebut sebagai konsekuensi akibat “kemalasan dalam kerja”( Alvie Smith, dalam effective public relations; hal.225)
Pengertian komunikasi (hubungan eksternal) Komunikasi hubungan eksternal merupakan komunikasi yang dilakukan memelihara dan membina hubungan yang harmonis dengan (customer, community, government, pers)kelompok diluar organisasi ( Onong U. Effendy, 1993:150) salah satu tujuan hubungan eksternal adala untuk mengeratkan hubungan dengan orang-orang diluar badan/ instansi hingga terbentuklah opini publik yang favorable terhadap badan itu (Abdurrachman, 1995;38). Bagi suatu organisasi, hubungan baik dengan publik di luar perusahaannya merupakan suatu keharusan yang mutlak. Sesuai dengan sifatnya, dalam masyarakat modern tidak akan ada kemungkinan bagi seorang insan atau suatu badan bisa hidup menyendiri. Masing-masing akan saling membutuhkan satu sama lain. Seperti halnya suatu perusahaan, tidak akan mungkin bisa hidup kalau dia tidak bisa mendatangkan bahan baku, kemudian menyalurkan dan memasarkan hasil produksinya.
Pengertian PR Internal
“mencapai karyawan yang mempunyai kegairahan kerja adalah tujuan internal Public Relations”, kata Grisworld (Dasar-Dasar Public Relations, 1993:34).
Pernyataan diatas dapat diciptakan bila pimpinan memperhatikan kepentingan-kepentingan para pegawai baik ditinjau dari segi ekonomi atau sosial maupun psikologis. Didalam usaha-usaha untuk menciptakan suasana yang menyenangkan dalam badan itu dan bagi keuntungan badan itu. Komunikasi yang bersifat dua arah (two way communication) penting sekali dan mutlak harus ada. Tugas seorang PRO adalah untuk menyelenggarakan komunikasi yang bersifat persuasif dan informatif.
Internal Public Relations yang baik adalah yang memperlakukan tiapkaryawannya dengan sifat yang sama, tanpa membeda-bedakan tingkat pendidikan dan lain-lain tapi bertindak adil tidak memihak satu golongan , jujur dan bijaksana. Sebab tiap anggota mulai dari pimpinan sampai dengan pesuruh merupakan bagian dari keseluruhan badan atau organisasi itu.
Eksternal Public adalah fungsi manajemen yang senantiasa mengadakan komunikasi dengan pihak-pihak diluar organisasi dalam rangka memelihara dan membina hubugan yang baik dan harmonis dengan mereka karena turun menentukan sukses tidaknya tujuan yang dicapai oleh suatu organisasi.
Salah satu tujuan Eksternal Public Relations adalah untuk mengeratkan hubungan dengan orang-orang diluar organisasi hingga terbentuklah opini public yang favorable terhadap organisasi itu.
Menurut Oemi abdurachman dalam dasar-dasar Public Relations, bagi suatu perusahaan hubungan-hubungan dengan publik diluar perusahaan merupakan suatu keharusan didalam usaha-usaha untuk :
a. Memperluas langganan
b. Memperkenalkan produksi
c. Mencari modal hubungan
d. Memperbaiki hubungan dengan serikat-serikat buruh mencegah pemogokan dan mempertahankan karyawan-karyawan yang cakap,efektif, dan produktif dalam kerjanya.
e. Memecahkan persoalan-persoalan atau kesulitan-kesulitan yang sedang dihadapi dan lain-lain. Tugas penting PR Eksternal adalah mengadakan komunikasi yang efektif, yang sifatnya informatif dan persuasif yang ditunjukan kepada publik diluar badan itu. Komunikasi yang diselenggarakan oleh PR Eksternal harus bersifat timbal balik sebab seorang pemimpin yang baik, bukan pandai memberi informasi tapi juga harus pandai menerima informasi.
Abdurrachman, Oemi. 1995 Dasar-Dasar Public Relations. Citra Aditya Bakti. Bandung, Effendy, Onong U,, 1993. Human Relations dan Public Relations. Mandar Maju. Bandung.
Pengertian komunikasi organisasi Komunikasi dalam organisasi adalah suatu proses penyampaian infprmasi, ide-ide diantara para anggota organisasi secara timbal balik dalam rangkamenapai tujuan yang telah ditetapkan (Drs. Ig. Wursanto, dasar-dasar ilmu organisasi). Komunikasi dalam organisasi merupakan suatu kegiatan intern di dalam organisasi. Namun dalam prakteknya, kegiatan komunikasi dalam organisasi itu dapat melampaui batas-batas organisasi itu sendiri. Publikasi-publikasi yang sebenernya bersifat khusus dan terbatas untuk anggota organisasi sering mendapatkan perhatian publik. Masalah komukasi dalam organisasi menyangkut dua segi yaitu masalah komunikasi dan masalah rganisasi. Semua masalah timbul dalam organisasi akan segera dapat diatasi apabila komunikasi yang berlangsung dalam organisasi dapat berjalan dengan baik.
Pengertian komunikasi (hubungan internal ) Hubungan komunikasi internal adalah bagian khusus dari PR yang membangun dan mempertahankan hubungan yang baik dan saling bermanfaat antara manajer dan karyawan tempat organisasi menggantungkan kesuksesannya. ( Cutlip, Center, dan Broom ; Effective Public Relations Edisi Kesembilan ).
Hubungan terpenting dalam organisasi adalah hubungan dengan karyawan di semua level. Istilah public internal dan karyawan mengacu pada baik itu manajer maupun orang-orang yang menjadi bawahannya. Organisasi akan kehilangan sebagian besar potensi sumber daya manusianya karena tidak mempriritaskan komunikasi dua arah yang efektif yang merupakan landasan untuk hubungan manajemen-karyawan dan kinerja pekerjaan secara keseluruhan. Hal ini juga disebut sebagai konsekuensi akibat “kemalasan dalam kerja”( Alvie Smith, dalam effective public relations; hal.225)
Pengertian komunikasi (hubungan eksternal) Komunikasi hubungan eksternal merupakan komunikasi yang dilakukan memelihara dan membina hubungan yang harmonis dengan (customer, community, government, pers)kelompok diluar organisasi ( Onong U. Effendy, 1993:150) salah satu tujuan hubungan eksternal adala untuk mengeratkan hubungan dengan orang-orang diluar badan/ instansi hingga terbentuklah opini publik yang favorable terhadap badan itu (Abdurrachman, 1995;38). Bagi suatu organisasi, hubungan baik dengan publik di luar perusahaannya merupakan suatu keharusan yang mutlak. Sesuai dengan sifatnya, dalam masyarakat modern tidak akan ada kemungkinan bagi seorang insan atau suatu badan bisa hidup menyendiri. Masing-masing akan saling membutuhkan satu sama lain. Seperti halnya suatu perusahaan, tidak akan mungkin bisa hidup kalau dia tidak bisa mendatangkan bahan baku, kemudian menyalurkan dan memasarkan hasil produksinya.
Pengertian PR Internal
“mencapai karyawan yang mempunyai kegairahan kerja adalah tujuan internal Public Relations”, kata Grisworld (Dasar-Dasar Public Relations, 1993:34).
Pernyataan diatas dapat diciptakan bila pimpinan memperhatikan kepentingan-kepentingan para pegawai baik ditinjau dari segi ekonomi atau sosial maupun psikologis. Didalam usaha-usaha untuk menciptakan suasana yang menyenangkan dalam badan itu dan bagi keuntungan badan itu. Komunikasi yang bersifat dua arah (two way communication) penting sekali dan mutlak harus ada. Tugas seorang PRO adalah untuk menyelenggarakan komunikasi yang bersifat persuasif dan informatif.
Internal Public Relations yang baik adalah yang memperlakukan tiapkaryawannya dengan sifat yang sama, tanpa membeda-bedakan tingkat pendidikan dan lain-lain tapi bertindak adil tidak memihak satu golongan , jujur dan bijaksana. Sebab tiap anggota mulai dari pimpinan sampai dengan pesuruh merupakan bagian dari keseluruhan badan atau organisasi itu.
Eksternal Public adalah fungsi manajemen yang senantiasa mengadakan komunikasi dengan pihak-pihak diluar organisasi dalam rangka memelihara dan membina hubugan yang baik dan harmonis dengan mereka karena turun menentukan sukses tidaknya tujuan yang dicapai oleh suatu organisasi.
Salah satu tujuan Eksternal Public Relations adalah untuk mengeratkan hubungan dengan orang-orang diluar organisasi hingga terbentuklah opini public yang favorable terhadap organisasi itu.
Menurut Oemi abdurachman dalam dasar-dasar Public Relations, bagi suatu perusahaan hubungan-hubungan dengan publik diluar perusahaan merupakan suatu keharusan didalam usaha-usaha untuk :
a. Memperluas langganan
b. Memperkenalkan produksi
c. Mencari modal hubungan
d. Memperbaiki hubungan dengan serikat-serikat buruh mencegah pemogokan dan mempertahankan karyawan-karyawan yang cakap,efektif, dan produktif dalam kerjanya.
e. Memecahkan persoalan-persoalan atau kesulitan-kesulitan yang sedang dihadapi dan lain-lain. Tugas penting PR Eksternal adalah mengadakan komunikasi yang efektif, yang sifatnya informatif dan persuasif yang ditunjukan kepada publik diluar badan itu. Komunikasi yang diselenggarakan oleh PR Eksternal harus bersifat timbal balik sebab seorang pemimpin yang baik, bukan pandai memberi informasi tapi juga harus pandai menerima informasi.
Abdurrachman, Oemi. 1995 Dasar-Dasar Public Relations. Citra Aditya Bakti. Bandung, Effendy, Onong U,, 1993. Human Relations dan Public Relations. Mandar Maju. Bandung.
CARA MEMULAI BISNIS PROPERTI
CARA MEMULAI BISNIS PROPERTI
A. Berencana, Buat Langkah Kecil atau Action Untuk memulai usaha ini memang butuh pemikiran yang besar, namun kadang kita terjebak bahwa pemikiran besar kita membutuhkan usaha yang besar pula. Jangan down dulu melihat rumitnya bisnis ini. kita akan memberikan gambaran kepada anda bahwa untuk berbisnis properti sangat bisa dimulai dari hal yang kecil bahkan sedehana. Misalnya anda bisa menjadi broker. Namun keuntungan seorang broker tidak seberapa. Bagaiman jika kita memberikan tips untuk menjadi developer atau pengembangan perumahan dalam skala kecil.empat, lima, enam rumah, bahkan satu umah pun bisa menjadikan dan menghantarkan anda menjadi developer kelas satu. Ingat cukup hanya satu rumah. Namun untuk mewujudkan impian besar anda, jangan hanya berhenti satu rumah saja. Fokus dan eksistensi yang kontinew sangat dibutuhkan disini. Misal saja membidik perumahan kecil, maka anda tak akan berhubungan dengan birokrasi perjanjian yang rumit. Dibeberapa daerah batasannya berbeda-beda. Biasanya diatas empat kapling, kita sudah wajib menempuh perijinan mulai dari fatwa lahan hingga dengan ijin lokasi. Sedangkan maksimal empat kapling, kita cukup mengajukan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini akan menekan jumlah modal yang mesti kita keluarkan.
B. Modal Tidaklah Harus Besar, Bisa dengan Modal Kecil Untuk urusan dana atau modal tidaklah harus besar. Syukur-syukur kita sudah memiliki tanah kapling yang siap bangun. Entah itu milik orang tua, sahabat atau orang lain yang mau bekerja sama dengan kita. Kita tidak perlu lagi membeli kapling siap bangun. Tinggal buka koran. Cari iklan baris bertemakan TANAH DIJUAL, telepon dan sampaikan tujuan kita. Singkat cerita anda sudah memiliki kapling siap bangun. Lalu bangun rumah pakai uang siapa ? gampang, jangan kalah akal. Apabila tanah sudah dikuasai, anda tinggal pasarkan berikut desain rumahnya.tetapkan saja uang muka penjualan dari harga jual. Itu sudah mencukupi modal kita untuk membangun rumah. Modal besar, tentu punya resiko dan tanggung jawab yang lebih besar. Modal kecil. Tinggal kita mau pilih yang mana. Jangan berpikir rumit untuk memulai bisnis properti, mulailah dari hal yang paling kecil. Cara diatas adalah sederhana, jika anda ingin serius menekuni bisnis ini, tidak ada salahnya pelajari Property Cash Machine System.
A. Berencana, Buat Langkah Kecil atau Action Untuk memulai usaha ini memang butuh pemikiran yang besar, namun kadang kita terjebak bahwa pemikiran besar kita membutuhkan usaha yang besar pula. Jangan down dulu melihat rumitnya bisnis ini. kita akan memberikan gambaran kepada anda bahwa untuk berbisnis properti sangat bisa dimulai dari hal yang kecil bahkan sedehana. Misalnya anda bisa menjadi broker. Namun keuntungan seorang broker tidak seberapa. Bagaiman jika kita memberikan tips untuk menjadi developer atau pengembangan perumahan dalam skala kecil.empat, lima, enam rumah, bahkan satu umah pun bisa menjadikan dan menghantarkan anda menjadi developer kelas satu. Ingat cukup hanya satu rumah. Namun untuk mewujudkan impian besar anda, jangan hanya berhenti satu rumah saja. Fokus dan eksistensi yang kontinew sangat dibutuhkan disini. Misal saja membidik perumahan kecil, maka anda tak akan berhubungan dengan birokrasi perjanjian yang rumit. Dibeberapa daerah batasannya berbeda-beda. Biasanya diatas empat kapling, kita sudah wajib menempuh perijinan mulai dari fatwa lahan hingga dengan ijin lokasi. Sedangkan maksimal empat kapling, kita cukup mengajukan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini akan menekan jumlah modal yang mesti kita keluarkan.
B. Modal Tidaklah Harus Besar, Bisa dengan Modal Kecil Untuk urusan dana atau modal tidaklah harus besar. Syukur-syukur kita sudah memiliki tanah kapling yang siap bangun. Entah itu milik orang tua, sahabat atau orang lain yang mau bekerja sama dengan kita. Kita tidak perlu lagi membeli kapling siap bangun. Tinggal buka koran. Cari iklan baris bertemakan TANAH DIJUAL, telepon dan sampaikan tujuan kita. Singkat cerita anda sudah memiliki kapling siap bangun. Lalu bangun rumah pakai uang siapa ? gampang, jangan kalah akal. Apabila tanah sudah dikuasai, anda tinggal pasarkan berikut desain rumahnya.tetapkan saja uang muka penjualan dari harga jual. Itu sudah mencukupi modal kita untuk membangun rumah. Modal besar, tentu punya resiko dan tanggung jawab yang lebih besar. Modal kecil. Tinggal kita mau pilih yang mana. Jangan berpikir rumit untuk memulai bisnis properti, mulailah dari hal yang paling kecil. Cara diatas adalah sederhana, jika anda ingin serius menekuni bisnis ini, tidak ada salahnya pelajari Property Cash Machine System.
Selasa, 22 April 2014
Asas-Asas Dalam Hukum Kontrak Bisnis
ASAS-ASAS DALAM HUKUM KONTRAK BISNIS
1. Hukum kontrak bersifat mengatur
Hukum dilihat dari dayamengikatnya, umumnya dibagi atas dua kelompok, yaitu :
a. Hukum memaksa maksudnya kaidah-kaidah hukum yang dalam keadaan tidak dapat dikesampingkan. Hukum memaksa ini wajib diikuti oleh setiap warga negara dan tidak dimungkinkan membuat aturan yang menyimpang dari aturan-aturan yang ditetapkan dalam hukum yang bersifat memaksa ini umumnya termasuk dalam bidang hukum publik.
b. Hukum mengatur maksudnya hukum yang dalam keadaan konkrit dapat dikesampingkan oleh para pihak dengan membuat pengaturan tersendiri yang disepakati oleh para pihak dengan membuat pengaturan tersendiri yang disepakati oleh para pihak tersebut. Hukum bersifat mengatur ini umumnya terdapat dalam lapangan hukum perjanjian/hukum kontrak (buku lll KUH Perdata). Jadi dalam hal ini jika para pihak mengatur lain, maka aturan yang dibuat oleh pihaknya yang berlaku.
2. Asas kebebasan berkontrak (freedom of conctrac)
Asas ini merupakan konsekuensi dari sifat hukum kontrak yang sifatnya sebagai hukum mengatur. Asas freedom of contract mengandung pengertian bahwa para pihak bebas mengatur sendiri isi kontrak tersebut.
3. Asas facta sunt servanda
Berarti perjanjian bersifat mengikat secara penuh karenanya harus ditepati. Hukum kontrak di indonesia menganut prinsip ini sebagaimana diatur dalam pasal 1338 KUH Perdata “semua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya” Berdasarkan Pasal ini, daya mengikat kontrak sama seperti undang-undang bagi para pihak yang menyepakatinya.
4. Asas Konsensual
Asas ini mempunyai pengertian bahwa suatu kontrak sudah sah dan mengikat pada saat tercapai kata sepakat para pihak, tentunya sepanjang kontrak tersebut memenuhi syarat sah yang ditetapkan dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Perlu diingat bahwa asas konsensual tidak berlaku pada perjanjian formal. Perjanjian formal maksudnya adalah perjanjian yang memerlukan tindakantindakan formal tertentu, misalnya Perjanjian Jual Beli Tanah, formalitas yang diperlukan adalah pembuatannya dalam Akta PPAT. Dalam perjanjian formal, suatu perjanjian akan mengikat setelah terpenuhi tindakan-tindakan formal dimaksud.
5. Asas Obligator
Maksud asas ini adalah bahwa suatu kontrak sudah mengikat para pihak seketika setelah tercapainya kata sepakat, akan tetapi daya ikat ini hanya sebatas timbulnya hak dan kewajiban para pihak. Pada tahap tersebut hak milik atas suatu benda yang diperjanjikan (misalnya perjanjian jual beli) belum berpindah. Untuk dapat memindahkan hak milik diperlukan satu tahap lagi, yaitu kontrak kebendaan (zakelijke overeenkomst). Wujud konkrit kontrak kebendaan ini adalah tindakan penyerahan (levering) atas benda yang bersangkutan dari tangan penjual ke tangan pembeli. Taahapan penyerahan ini penting untuk diperhatikan karena menimbulkan konsekuensi hukum tertentu. Misalnya dalam suatu perjanjian jual beli barang belum diserahkan kepada pembeli, jika barang tersebut hilang atau musnah, maka pembeli hanya berhak menuntut pengembalian harga saja, akan tetapi tidak berhak menuntut ganti rugi, karena secara hukum hak milik atas benda tersebut belum berpindah kepada pembeli. Hal ini dikrenakan belum terjadi kontrak kebendaan berupa penyerahan benda tersebut kepada pembeli. Berbeda jika benda tersebut sudah diserahkan kepada pembeli dan selanjutnya dipinjam oleh penjual, maka jika barang tersebut rusak atau musnah maka pembeli berhak menuntut pengembalian harga dan ganti rugi. Sifat obligatoir ini berbeda dengan asas hukum kontrak yang diatur dalam Code Civil Prancis. Menurut Code Civil Prancis, hak kepemilikan turut berpindah ketika kontrak telah disepakati.
6. Asas Keseimbangan
Maksud asas ini adalah bahwa kedudukan para pihak dalam merumuskan kontrak harus dalam keadaan seimbang. Pasal 1321 KUH Perdata menyebutkan bahwa tiada kata sepakat dianggap sah apabila diberikan karena kekhilafan, keterpaksaan atau penipuan.
1. Hukum kontrak bersifat mengatur
Hukum dilihat dari dayamengikatnya, umumnya dibagi atas dua kelompok, yaitu :
a. Hukum memaksa maksudnya kaidah-kaidah hukum yang dalam keadaan tidak dapat dikesampingkan. Hukum memaksa ini wajib diikuti oleh setiap warga negara dan tidak dimungkinkan membuat aturan yang menyimpang dari aturan-aturan yang ditetapkan dalam hukum yang bersifat memaksa ini umumnya termasuk dalam bidang hukum publik.
b. Hukum mengatur maksudnya hukum yang dalam keadaan konkrit dapat dikesampingkan oleh para pihak dengan membuat pengaturan tersendiri yang disepakati oleh para pihak dengan membuat pengaturan tersendiri yang disepakati oleh para pihak tersebut. Hukum bersifat mengatur ini umumnya terdapat dalam lapangan hukum perjanjian/hukum kontrak (buku lll KUH Perdata). Jadi dalam hal ini jika para pihak mengatur lain, maka aturan yang dibuat oleh pihaknya yang berlaku.
2. Asas kebebasan berkontrak (freedom of conctrac)
Asas ini merupakan konsekuensi dari sifat hukum kontrak yang sifatnya sebagai hukum mengatur. Asas freedom of contract mengandung pengertian bahwa para pihak bebas mengatur sendiri isi kontrak tersebut.
3. Asas facta sunt servanda
Berarti perjanjian bersifat mengikat secara penuh karenanya harus ditepati. Hukum kontrak di indonesia menganut prinsip ini sebagaimana diatur dalam pasal 1338 KUH Perdata “semua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya” Berdasarkan Pasal ini, daya mengikat kontrak sama seperti undang-undang bagi para pihak yang menyepakatinya.
4. Asas Konsensual
Asas ini mempunyai pengertian bahwa suatu kontrak sudah sah dan mengikat pada saat tercapai kata sepakat para pihak, tentunya sepanjang kontrak tersebut memenuhi syarat sah yang ditetapkan dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Perlu diingat bahwa asas konsensual tidak berlaku pada perjanjian formal. Perjanjian formal maksudnya adalah perjanjian yang memerlukan tindakantindakan formal tertentu, misalnya Perjanjian Jual Beli Tanah, formalitas yang diperlukan adalah pembuatannya dalam Akta PPAT. Dalam perjanjian formal, suatu perjanjian akan mengikat setelah terpenuhi tindakan-tindakan formal dimaksud.
5. Asas Obligator
Maksud asas ini adalah bahwa suatu kontrak sudah mengikat para pihak seketika setelah tercapainya kata sepakat, akan tetapi daya ikat ini hanya sebatas timbulnya hak dan kewajiban para pihak. Pada tahap tersebut hak milik atas suatu benda yang diperjanjikan (misalnya perjanjian jual beli) belum berpindah. Untuk dapat memindahkan hak milik diperlukan satu tahap lagi, yaitu kontrak kebendaan (zakelijke overeenkomst). Wujud konkrit kontrak kebendaan ini adalah tindakan penyerahan (levering) atas benda yang bersangkutan dari tangan penjual ke tangan pembeli. Taahapan penyerahan ini penting untuk diperhatikan karena menimbulkan konsekuensi hukum tertentu. Misalnya dalam suatu perjanjian jual beli barang belum diserahkan kepada pembeli, jika barang tersebut hilang atau musnah, maka pembeli hanya berhak menuntut pengembalian harga saja, akan tetapi tidak berhak menuntut ganti rugi, karena secara hukum hak milik atas benda tersebut belum berpindah kepada pembeli. Hal ini dikrenakan belum terjadi kontrak kebendaan berupa penyerahan benda tersebut kepada pembeli. Berbeda jika benda tersebut sudah diserahkan kepada pembeli dan selanjutnya dipinjam oleh penjual, maka jika barang tersebut rusak atau musnah maka pembeli berhak menuntut pengembalian harga dan ganti rugi. Sifat obligatoir ini berbeda dengan asas hukum kontrak yang diatur dalam Code Civil Prancis. Menurut Code Civil Prancis, hak kepemilikan turut berpindah ketika kontrak telah disepakati.
6. Asas Keseimbangan
Maksud asas ini adalah bahwa kedudukan para pihak dalam merumuskan kontrak harus dalam keadaan seimbang. Pasal 1321 KUH Perdata menyebutkan bahwa tiada kata sepakat dianggap sah apabila diberikan karena kekhilafan, keterpaksaan atau penipuan.
contoh cv
Daftar Riwayat Hidup
Data Pribadi
Nama : Nining
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat Tanggal Lahir : Bekasi, 27 Maret 1994
Kewarganegaraan : Indonesia
Status Perkawinan : Belum Kawin
Tinggi : 167 cm
Kesehatan : Baik
Agama : Islam
Alamat Lengkap : Babakan, 013/006 Sukasari, Serang Baru, Bekasi
Telepon/Hp : 081586215997
E-mail : Nining200@ymail.com
Pendidikan Formal
1. SD Sukasari 02, Bekasi
2. SMP 1 Cikarang Selatan
3. SMA 1 Cikarang Selatan
4. Program Diploma Tiga (D-3) Manajemen Keuangan Universitas Gunadarma, Kalimalang Bekasi Barat
Pendidikan Non Formal
1. Lulusan Kursus Matematika
Kemampuan
1. Kemampuan Komputer (MSWord, MS Excel,..)
2. Kemampuan Akuntansi
Pengalaman Kerja
1. Belum pernah bekerja sebelumnya
Data Pribadi
Nama : Nining
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat Tanggal Lahir : Bekasi, 27 Maret 1994
Kewarganegaraan : Indonesia
Status Perkawinan : Belum Kawin
Tinggi : 167 cm
Kesehatan : Baik
Agama : Islam
Alamat Lengkap : Babakan, 013/006 Sukasari, Serang Baru, Bekasi
Telepon/Hp : 081586215997
E-mail : Nining200@ymail.com
Pendidikan Formal
1. SD Sukasari 02, Bekasi
2. SMP 1 Cikarang Selatan
3. SMA 1 Cikarang Selatan
4. Program Diploma Tiga (D-3) Manajemen Keuangan Universitas Gunadarma, Kalimalang Bekasi Barat
Pendidikan Non Formal
1. Lulusan Kursus Matematika
Kemampuan
1. Kemampuan Komputer (MSWord, MS Excel,..)
2. Kemampuan Akuntansi
Pengalaman Kerja
1. Belum pernah bekerja sebelumnya
hukum bisnis
HUKUM BISNIS
Hukum Bisnis (inggris : Business Law), Bestur Rechts (Bld) Hukum Bisnis adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan hukum, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, yang mengatur hak dan kewajiban yang timbul dari suatu perjanjian-perjanjian maupun perkaitan-perkaitan yang terjadi dalam praktek bisnis.
-FUNGSI HUKUM BISNIS
Fungsi hukum bisnis dalah sebagai sumber informasi yang berguna bagi praktisi bisnis, untuk memahami hak dan kewajibannya dalam praktek bisnis, agar terwujud watak dan perilaku aktivitas di bidang bisnis yang berkeadilan, wajar, dan dinamis (yang dijamin oleh kepastian hukum).
-ASPEK POKOK ASAS HUKUM BISNIS
1. Aspek kontrak (perjanjian) yang menjadi sumber hukum utama dimana masing-masing pihak-pihak tunduk pada perjanjian yang telah disepakati bersama.
2. Aspek kebebasan membuat perjanjian dimana para pihak bebas membuat dan menentukan isi dari perjanjian yang disepakati bersama.
-HUBUNGAN MANAJEMEN DENGAN HUKUM BISNIS
Setiap penyelenggaraan manajemen suatu perusahaan, pasti terdapat berbagai aturan/tata tertib/norma yang berlaku baik internal maupun eksternal. Untuk itu langkah awal berbisnis harus mampu memahami hukum yang berlaku dalam berbisnis. Hukum bisnis diterapkan untuk organisasi/lembaga/institusi yang profit oriented.
- SUMBER-SUMBER HUKUM
Sumber hukum disebut juga hukum Formal yaitu sumber hukum dengan bentuk tertentu yang merupakan dasar berlakunya hukum secara formal. Yang termasuk hukum formal yaitu :
1.Undang-Undang adalah peraturan negara yang dibentuk oleh alat perlengkapan negara yang berwenang dan mengikat masyarakat agar suatu negara menjadi negara yang tertib dan sejahtera.
2. Peraturan-Peraturan yang dibuat oleh penguasa dari tingkat pusat sampai daerah.
-PENGERTIAN DARI YURISPRUDENSI, TRAKTAT DAN PERJANJIAN
1.Yurisprudensi yaitu keputusan pengadilan atau keputusan hakim terdahulu yang dijadikan pedoman / dasar dalam memutuskan perkara/masalah berikutnya.
2.Traktat (perjanjian antar negara) yaitu perjanjian yang dilakukan oleh dua negara atau lebih.
3. Perjanjian yaitu suatu peristia dimana dua orang atau lebih saling berjanji untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan perbuatan tertentu.
Hukum Bisnis (inggris : Business Law), Bestur Rechts (Bld) Hukum Bisnis adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan hukum, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, yang mengatur hak dan kewajiban yang timbul dari suatu perjanjian-perjanjian maupun perkaitan-perkaitan yang terjadi dalam praktek bisnis.
-FUNGSI HUKUM BISNIS
Fungsi hukum bisnis dalah sebagai sumber informasi yang berguna bagi praktisi bisnis, untuk memahami hak dan kewajibannya dalam praktek bisnis, agar terwujud watak dan perilaku aktivitas di bidang bisnis yang berkeadilan, wajar, dan dinamis (yang dijamin oleh kepastian hukum).
-ASPEK POKOK ASAS HUKUM BISNIS
1. Aspek kontrak (perjanjian) yang menjadi sumber hukum utama dimana masing-masing pihak-pihak tunduk pada perjanjian yang telah disepakati bersama.
2. Aspek kebebasan membuat perjanjian dimana para pihak bebas membuat dan menentukan isi dari perjanjian yang disepakati bersama.
-HUBUNGAN MANAJEMEN DENGAN HUKUM BISNIS
Setiap penyelenggaraan manajemen suatu perusahaan, pasti terdapat berbagai aturan/tata tertib/norma yang berlaku baik internal maupun eksternal. Untuk itu langkah awal berbisnis harus mampu memahami hukum yang berlaku dalam berbisnis. Hukum bisnis diterapkan untuk organisasi/lembaga/institusi yang profit oriented.
- SUMBER-SUMBER HUKUM
Sumber hukum disebut juga hukum Formal yaitu sumber hukum dengan bentuk tertentu yang merupakan dasar berlakunya hukum secara formal. Yang termasuk hukum formal yaitu :
1.Undang-Undang adalah peraturan negara yang dibentuk oleh alat perlengkapan negara yang berwenang dan mengikat masyarakat agar suatu negara menjadi negara yang tertib dan sejahtera.
2. Peraturan-Peraturan yang dibuat oleh penguasa dari tingkat pusat sampai daerah.
-PENGERTIAN DARI YURISPRUDENSI, TRAKTAT DAN PERJANJIAN
1.Yurisprudensi yaitu keputusan pengadilan atau keputusan hakim terdahulu yang dijadikan pedoman / dasar dalam memutuskan perkara/masalah berikutnya.
2.Traktat (perjanjian antar negara) yaitu perjanjian yang dilakukan oleh dua negara atau lebih.
3. Perjanjian yaitu suatu peristia dimana dua orang atau lebih saling berjanji untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan perbuatan tertentu.
perdagangan internasional
PERDAGANGAN INTERNASIONAL Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. A. MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL Menurut Sadono Sukirno manfaat prdagang internasional adalah sebagai berikut : 1. Menjalin persahabatan antar negara. 2. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negara sendiri. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi. 3. Memperluas pasar dan mendapatkan keuntungan. Transfer teknologi modern. B. FAKTOR PENDORONG Banyak faktor yang mendorong untuk melakukan perdagangan internasional, diantaranya :
1. Faktor alam / Potensi alam. 2. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri. 3. Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara. 4. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi. 5. Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut. 6. Adanya perbedaan keadaan seperti: sumber daya, iklim, tenaga kerja, jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi. 7. Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dari negara lain. 8. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satupun didunia dapat hidup sendiri.
1. Faktor alam / Potensi alam. 2. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri. 3. Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara. 4. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi. 5. Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut. 6. Adanya perbedaan keadaan seperti: sumber daya, iklim, tenaga kerja, jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi. 7. Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dari negara lain. 8. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satupun didunia dapat hidup sendiri.
bisnis internasional
BISNIS INTERNASIONAL Bisnis internasional merupakan bisnis yang dilakukan antara negara yang satu dengan negara yang lain. Klasifikasi bisnis yang berdasarkan aktivitas yang dilakukan dalam menghasilkan keuntungan adalah sebagai berikut : Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh, perusahaan yang memproduksi fisik seperti mobil atau pipa. Distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dan konsumen. Bisnis jasa adalah yang menghasilkan barang intangible dijual untuk mendapatkan keuntungan. Utilitas adalah bisnis yang mengoprasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air yang biasanya didanai oleh pemerintah. Bisnis real adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan. Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi satu kelokasi lain. Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari penjual-kembali properti intelektual (intellectual property).
Rabu, 26 Maret 2014
teknik komukasi yang efektif
TEKNIK
KOMUNIKASI YANG EFEKTIF
Menurut berbagai survei, sekitar 85% persen dari kesuksesan dalam hidup
berkaitan secara langsung dengan kemampuan berkomunikasi dan keterampilan
membina hubungan.
Hal itu
menandakan bahwa tidak peduli seberapa ambisius seseorang atau berapa banyak
mereka mengatasi ketakutan mereka atau seberapa tinggi tingkat pendidikan,
mereka masih memiliki kemungkinan yang rendah untuk melangkah lebih jauh dalam
hidup mereka tanpa kemampuan komunikasi yang efektif yang diperlukan dalam
berhubungan dengan orang-orang.
Dan ketika
saya mengatakan berhubungan dengan orang-orang, hal ini tentu saja bukan
orang-orang yang secara natural memiliki kemiripan karakter dengan anda, karena
berhubungan dengan orang-orang tersebut tidak membutuhkan banyak usaha atau
kemampuan dalam berkomunikasi.
Saya mengacu
pada orang-orang yang anda sukai namun anda seringkali menemukan kesulitan
untuk membina hubungan dengan mereka karena anda tidak yakin apa yang akan anda
katakan atau lakukan.
Dibutuhkan
keterampilan untuk memperluas hubungan dari lingkaran kecil orang-orang dimana
anda berada saat ini menuju lingkaran besar orang-orang yang akan anda temui.
Keterampilan semacam ini yang menjamin akan melontarkan keberhasilan Anda dalam
kehidupan.
Mengembangkan kemampuan komunikasi Anda
Bila anda
mencoba untuk terhubung dengan lingkaran orang-orang yang lebih besar, anda
perlu menanyakan 5 pertanyaan ini pada diri anda sendiri :
- Apakah anda menemukan kesamaan antara anda berdua?
- Apakah anda membuat mereka merasa nyaman?
- Apakah anda membuat mereka merasa dimengerti?
- Apakah hubungan anda dengan jelas didefinisikan?
- Apakah mereka merasakan emosi yang positif akibat berinteraksi dengan Anda?
- Apakah anda menemukan kesamaan antara anda berdua?
- Apakah anda membuat mereka merasa nyaman?
- Apakah anda membuat mereka merasa dimengerti?
- Apakah hubungan anda dengan jelas didefinisikan?
- Apakah mereka merasakan emosi yang positif akibat berinteraksi dengan Anda?
Untuk
menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, anda harus mempertimbangkan penjelasan
dibawah ini ……
14 Kemampuan Komunikasi Yang Efektif
1. Berikan
kesan bahwa anda antusias berbicara dengan mereka – Beri mereka kesan bahwa
anda lebih suka berbicara dengan mereka daripada orang lain di muka bumi ini.
Ketika anda memberi mereka kesan bahwa anda sangat antusias berbicara dengan
mereka dan bahwa anda peduli kepada mereka, anda membuat perasaan mereka lebih positif
dan percaya diri. Mereka akan lebih terbuka kepada anda dan sangat mungkin
memiliki percakapan yang mendalam dengan anda.
2. Ajukan
pertanyaan tentang minat mereka – Ajukan pertanyaan terbuka yang akan
membuat mereka berbicara tentang minat dan kehidupan mereka. Galilah sedetail
mungkin sehingga akan membantu mereka memperoleh perspektif baru tentang diri
mereka sendiri dan tujuan hidup mereka.
3. Beradaptasi
dengan bahasa tubuh dan perasaan mereka – Rasakan bagaimana perasaan mereka
pada saat ini dengan mengamati bahasa tubuh
dan nada suara. Dari sudut pandang ini, anda dapat menyesuaikan kata-kata,
bahasa tubuh, dan nada suara anda sehingga mereka akan merespon lebih positif.
4. Tunjukkan
rasa persetujuan: Katakan kepada mereka apa yang anda kagumi tentang mereka dan
mengapa – Salah satu cara terbaik untuk segera berhubungan dengan orang
adalah dengan menjadi jujur dan memberitahu mereka mengapa anda menyukai atau
mengagumi mereka. Jika menyatakan secara langsung dirasakan kurang tepat,
cobalah dengan pernyataan tidak langsung. Kedua pendekatan tersebut bisa
sama-sama efektif.
5. Dengarkan
dengan penuh perhatian semua yang mereka katakan – Jangan terlalu berfokus
pada apa yang akan Anda katakan selanjutnya selagi mereka berbicara.
Sebaliknya, dengarkan setiap kata yang mereka katakan dan responlah serelevan
mungkin. Hal ini menunjukkan bahwa anda benar-benar mendengarkan apa yang
mereka katakan dan anda sepenuhnya terlibat di dalam suasana bersama dengan
mereka. Juga pastikan untuk bertanya setiap kali ada sesuatu yang tidak
mengerti pada hal-hal yang mereka katakan. Anda tentu saja ingin menghindari
semua penyimpangan yang mungkin terjadi dalam komunikasi jika anda ingin
mengembangkan hubungan yang sepenuhnya dengan orang tersebut.
6. Beri
mereka kontak mata yang lama – kontak mata yang kuat mengkomunikasikan
kepada orang lain bahwa anda tidak hanya terpikat oleh mereka dan apa yang
mereka katakan tetapi juga menunjukkan bahwa anda dapat dipercaya. Ketika
dilakukan dengan tidak berlebihan, mereka juga akan menganggap anda yakin pada
diri anda sendiri karena kesediaan anda untuk bertemu mereka secara langsung.
Akibatnya, orang secara alami akan lebih memperhatikan anda dan apa yang anda
katakan.
7. Ungkapkan
diri anda sebanyak mungkin – Salah satu cara terbaik untuk mendapatkan kepercayaan
seseorang adalah dengan mengungkapkan diri seterbuka mungkin. Bercerita tentang
kejadian yang menarik dari hidup anda atau hanya menggambarkan contoh lucu dari
kehidupan normal sehari-hari. Ketika anda bercerita tentang diri anda, pastikan
untuk tidak menyebutkan hal-hal yang menyimpang terlalu jauh dari minat mereka
atau bahkan berlebihan. Anda dapat membiarkan mereka mengetahui lebih jauh
tentang diri anda seiring berjalannya waktu.
8. Berikan
kesan bahwa anda berdua berada di tim yang sama – Gunakan kata-kata seperti
“kami, kita ” untuk segera membangun sebuah ikatan. Bila anda menggunakan
kata-kata tersebut, anda membuatnya tampak seperti anda dan mereka berada di
tim yang sama, sementara orang lain berada di tim yang berbeda.
9. Berikan
mereka senyuman terbaik anda – Ketika anda tersenyum
pada orang, anda menyampaikan pesan bahwa anda menyukai mereka dan kehadiran
mereka membawa anda kebahagiaan. Tersenyum pada mereka akan menyebabkan mereka
sadar ingin tersenyum kembali pada anda yang secara langsung akan membangun
hubungan antara anda berdua.
10. Menawarkan
saran yang bermanfaat – Kenalkan tempat makan yang pernah anda kunjungi,
film yang anda tonton, orang-orang baik yang mereka ingin temui, buku yang anda
baca, peluang karir atau apa pun yang terpikirkan oleh anda. Jelaskan apa yang
menarik dari orang-orang, tempat atau hal-hal tersebut. Jika anda memberi ide
yang cukup menarik perhatian mereka, mereka akan mencari anda ketika mereka
memerlukan seseorang untuk membantu membuat keputusan tentang apa yang harus
dilakukan selanjutnya.
11. Beri
mereka motivasi – Jika orang yang anda hadapi lebih muda atau dalam posisi
yang lebih sulit dari anda, mereka mungkin ingin mendengar beberapa kata
motivasi dari anda karena anda lebih berpengalaman atau anda tampaknya
menjalani kehidupan dengan baik . Jika anda ingin memiliki hubungan yang sehat
dengan orang tersebut, anda tentu saja tidak ingin tampak seperti anda memiliki
semuanya sementara mereka tidak. Yakinkan mereka bahwa mereka dapat melampaui
masalah dan keterbatasan mereka, sehingga mereka akan berharap menjadikan anda
sebagai teman yang enak untuk diajak bicara.
12. Tampil
dengan tingkat energi yang sedikit lebih tinggi dibanding orang lain –
Umumnya, orang ingin berada di sekitar orang-orang yang akan mengangkat mereka,
bukannya membawa mereka ke bawah. Jika anda secara konsisten memiliki tingkat
energi yang lebih rendah daripada orang lain, mereka secara alami akan menjauh
dari Anda menuju seseorang yang lebih energik. Untuk mencegah hal ini terjadi,
secara konsisten tunjukkan dengan suara dan bahasa tubuh anda bahwa anda
memiliki tingkat energi yang sedikit lebih tinggi sehingga mereka akan merasa
lebih bersemangat dan positif berada di sekitar Anda. Namun jangan juga anda
terlalu berlebihan berenergik sehingga menyebabkan orang-orang tampak seperti
tidak berdaya. Energi dan gairah yang tepat akan membangun antusiasme mereka.
13. Sebut
nama mereka dengan cara yang menyenangkan telinga mereka – nama seseorang
adalah salah satu kata yang memiliki emosional yang sangat kuat bagi mereka.
Tapi hal itu belum tentu seberapa sering anda katakan nama seseorang, namun
lebih pada bagaimana anda mengatakannya. Hal ini dapat terbantu dengan cara
anda berlatih mengatakan nama seseorang untuk satu atau dua menit sampai anda
merasakan adanya emosional yang kuat. Ketika anda menyebutkan nama mereka lebih
menyentuh dibanding orang lain yang mereka kenal, mereka akan menemukan bahwa
anda lah yang paling berkesan.
14. Tawarkan
untuk menjalani hubungan selangkah lebih maju – Ada beberapa hal yang dapat
anda lakukan untuk memajukan persahabatan anda dengan seseorang: tawaran untuk
makan dengan mereka, berbicara sambil minum kopi,
melihat pertandingan olahraga, dll. Meskipun jika orang tersebut tidak menerima
tawaran anda, mereka akan tetap tersanjung bahwa anda ingin mereka menjalani
persahabatan ke tingkat yang lebih dalam. Di satu sisi, mereka akan memandang
anda karena anda memiliki keberanian untuk membangun persahabatan bukan
mengharapkan persahabatan yang instan.
Menjadi Seorang Komunikator yang Terampil
Jika anda
dapat mengembangkan beberapa saja dari teknik ini, anda secara dramatis akan
meningkatkan kemampuan anda untuk berhubungan dengan orang dari semua lapisan
dalam hidup anda. Luangkan waktu untuk mengamati orang yang paling sosial dalam
kehidupan anda dan anda akan melihat banyak dari metode-metode diatas yang
diaplikasikan. Mereka tidak melakukan dengan cara yang kaku, mereka
melakukannya secara alami dan dengan cara yang cocok dengan situasi saat itu.
Untuk hasil
terbaik, santai saja dan biarkan teknik ini mengalir dari dalam diri anda
secara alami. Pilih teknik-teknik yang paling cocok dengan kepribadian anda dan
apa tujuan anda ketika berinteraksi dengan orang. Belajarlah untuk bisa
merasakan teknik mana yang cocok ataupun tidak cocok dengan berbagai macam
karakter orang dan situasi sesuai dengan kepridadian anda.
Ketika anda
berhasil mengembangkan kemampuan anda berkomunikasi dengan orang-orang, maka
akan membawa anda pada banyak sekali peluang baru yang tidak tersedia untuk
anda sebelumnya. Itulah kekuatan dari keterampilan komunikasi yang efektif.
KARAKTER PEMBISNIS
KARAKTER
PEMBISNIS
Memiliki kemauan keras.
Ini adalah modal
awal untuk memulai bisnis. Memiliki ide segar saja tidak cukup, Anda harus
memiliki kemauan keras dan mimpi untuk menikmati hasil bisnis yang dijalankan.
Bertekad kuat.
Bertekad kuat.
Berimprovisasi itu
bagus, namun lebih bagus lagi jika Anda menjalankan bisnis sesuai dengan action
plan yang telah Anda susun sebelumnya. Untuk selalu berada di jalur yang
sudah Anda rancang memang tidak mudah karena akan banyak gangguan yang menggiurkan
Anda untuk mencoba. Anda harus memiliki tekad yang benar-benar kuat untuk
menjalankan action plan tersebut.
Berani mengambil risiko.
Berani mengambil risiko.
Bisnis selalu
berhadapan dengan risiko. Besar atau kecilnya risiko dilihat dari seberapa
besar keberanian yang Anda miliki untuk mengambil risiko tersebut. Anda harus
ingat bahwa di balik semua kegagalan ada kesuksesan besar yang menunggu. Jadi,
jangan pernah takut mengambil risiko yang sudah Anda pikirkan matang-matang.
Tahan banting dan tidak cengeng.
Tahan banting dan tidak cengeng.
Cobaan, tantangan,
kegagalan dan kerugian adalah buah pemanis dari kehidupan bisnis. Hanya
pebisnis sukses yang mampu bertahan menghadapi semua itu. Jangan takut gagal
atau rugi karena dengan mengalami kegagalan dan kerugian, Anda bisa mempelajari
kelemahan Anda dan mencari solusinya.
Ikhlas dan selalu bersyukur.
Ikhlas dan selalu bersyukur.
Coba tanyakan kepada diri Anda sendiri,
seberapa sering Anda bersyukur atas apa yang telah Anda terima? Sikap rendah
hati, ikhlas dan pandai bersyukur mutlak dimiliki oleh pebisnis. Rasa ikhlas
dan syukur ini membuat pebisnis dapat memaknai setiap hasil yang didapat dari
bisnisnya, sekecil apapun profit usaha yang ia peroleh.
Langganan:
Postingan (Atom)