Senin, 26 Mei 2014

pengertian pasar uang dan jasa-jasa perbankan

PENGERTIAN PASAR UANG dan JASA-JASA PERBANKAN


PASAR UANG
 Pasar uang (bahasa Inggris: money market) merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek.
Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor, hutang luar negeri.

Ciri-ciri Pasar Uang:

1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai   kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya Pasar Modal.

Pelaku Pasar Uang:

1. Bank
2. Yayasan
3. Dana Pensiun
4. Perusahaan Asuransi
5. Perusahaan-perusahaan besar
6.  Lembaga Pemerintah
7. Lembaga Keuangan lain
8. Individu Masyarakat

Contoh Pasar Uang adalah :

1. SBI
2. SBPU
3. Sertifikat Deposito

 Tujuan Pasar Uang

Dari pihak yang membutuhkan dana:

1. Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
4. Sedang mengalami kalah keliring.

Dari pihak yang menanamkan dana:

1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
2. Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.
3. Spekulasi.

JASA- JASA PERBANKAN

 1. Transfer
Pengiriman Uang Rupiah yang dilaksanakan secara pemindah bukuan dari satu rekening ke rekening lain atas permintaan dan atas beban pengirim.

2. Inkaso
Merupakan pengiriman warkat (Cek, Bilyet, Giro, Wesel) ke Bank tertarik untuk mendapatkan pembayaran karena tidak dapat diselesaikan melalui sarana kliring (Bank tertarik diluar wilayah kliring).

 3. Referensi Bank, Surat Keterangan Dukungan Dana
Merupakan Surat Pernyataan yang dikeluarkan oleh Bank Jatim yang menerangkan bahwa orang / perusahaan yang mengajukan adalah benar-benar nasabah Bank Jatim. Referensi Bank dapat digunakan oleh nasabah untuk mengikuti pelelangan proyek tertentu.

4. Giralisasi
Merupakan pembayaran yang dilakukan oleh nasabah yang dilakukan secara otomatis oleh Bank dengan melakukan pendebetan rekening giro/tabungan nasabah sesuai dengan surat perintah pendebetan yang telah ditanda tangani oleh nasabah.

5. Layanan Pajak
Merupakan salah satu Jenis layanan yang deberikan oleh Bank Jatim kepada nasabah. Layanan Pajak ini berkaitan dengan status Bank Jatim sebagai Bank Operasional V (BO V) atau sebagai Bank Persepsi. Sistem layanan Online telah disyahkan oleh Dirjen Pajak Pusat dan diakui keabsahannhya.

6. Safe Deposit Box (SDB)
Jasa Layanan Bank Jatim berupa penyewaan kotak yang dirancang khusus untuk menyimpan Harta / Surat Berharga Syarat Pembukaan

1. Mengisi form aplikasi SDB
2. foto copy identitas diri (KTP/SIM/Paspor)
3. Surat pernyataan SDB.

Pengertian, Tujuan, dan Manfaat Dana Pensiun

                      PENGERTIAN, TUJUAN, dan MANFAAT  DANA PENSIUN

1. Pengertian Dana Pensiun

     Menurut UU No. 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun disebutkan bahwa Dana Pensiun dibagi atas 3 jenis dana pensiun yaitu : “Dana pensiun pemberi kerja, adalah dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti atau program pensiun iuran pasti, bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan menimbulkan kewajiban terhadap pemberi kerja”. “Dana pensiun lembaga keuangan, adalah dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti, bagi perorangan, baik karyawan maupun pkerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atai perusahaan asuransi jiwa”. “Dana pensiun berdasarkan keuntungan, adalah dana pensiun pemberi kerja yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti, dengan iuran hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja”. Dari definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa dana pensiun merupakan sebuah lembaga atau badan hukum yang mengelola atau mengatur program pensiun yang digunakan untuk kesejahteraan karyawan suatu perusahaan yang telah pensiun. Misalnya bank-bank umum atau perusahaan asuransi jiwa.

 2. Tujuan Dana Pensiun
 
     Tujuan penyelenggaraan program pensiun baik dari kepentingan pemberi kerja maupun dari karyawan dapat dijelaskan sebagai berikut :
Pemberi Kerja. Tujuan mengadakan suatu program pensiun bagi perusahaan atau pemberi kerja adalah sebagai berikut :
a. Kewajiban Moral. Yaitu perusahaan mempunyai kewajiban moral untuk memberikan rasa aman kepada karyawan pada saat mencapai usia pensiun.

 b. Loyaritas. Yaitu dengan diadakannya program pensiun, karyawan diharapkan akan mempunyai loyalitas dan dedikasi terhadap perusahaan.

c. Kompetisi Pasar Tenaga Kerja. Yaitu dengan memasukkan program pensiun sebagai suatu bagian dari total kompensasi yang diberikan kepada karyawan diharapkan perusahaan akan memiliki daya saing dan nilai lebih dalam usaha mendapatkan karyawan yang berkualitas dan professional di pasaran tenaga kerja. Karyawan,
Tujuan pengadaan suatu program pensiun bagi karyawan atau peserta antara lain adalah :

a. Rasa aman karyawan terhadap masa yang akan dating dalam arti tetap memiliki penghasilan pada saat mencapai usia pensiun.

b. Kompensasi yang lebih baik yaitu karyawan mempunyai tambahan kompensasi meskipun baru bisa dinikmati pada saat mencapai usia pensiun / berhenti bekerja.

3. Manfaat Dana Pensiun

     Manfaat pensiun pada prinsipnya berkaitan dengan usia karyawan yang berhak untuk mengajukan atau masuk dalam usia pensiun dan akan mendapatkan manfaat pensiun. Manfaat pensiun dapat dibedakan sebagai berikut :

 a. Pensiun Normal (Normal Retirement) Usia pensiun normal adalah usia paling rendah dimana karyawan berhak untuk pensiun tanpa perlu persetujuan dari pemberi kerja dengan memperoleh manfaat pensiun penuh. Usia pensiun normal ditentukan langsung dalam Peraturan Dana Pensiun di mana karyawan dapat berhak untuk pensiun penuh, banyak karyawan yang mengajukan pensiun dibawah usia rata-rata karyawan yang sesungguhnya harus pensiun. Selain itu, memberikan hak pensiun kepada karyawannya begitu mencapai masa kerja tertentu seperti 30 tahun usia kerja meskipun usianya belum mencapai usia pensiun normal. Di Indonesia, usia pensiun normal karyawan umumnya berkisar 55 tahun.

b. Pensiun Dipercepat (Early Retirement) Program pensiun mengizinkan karyawan untuk pensiun lebih awal sebelum mencapai usia pensiun normalnya. Namun terkadang adanya saja alasan orang untuk mengajukan permohonan kepada pemberi kerja agar masa pensiunnya dipercepat. Ketentuan-ketentuan mengenai pensiun dipercepat telah diatur dalam peraturan dana pensiun bahwa karyawan diperbolehkan untuk pensiun lebih awal daripada usia pensiun normalnya dengan ketentuan persyaratan khusus setelah mencapai usia tertentu misalnya 50 tahun dan dilihat dari pemenuhan masa kerja minimum dan perlunya persetujuan langsung dari pemberi kerja. Pensiun dipercepat boleh saja diajukan apabila usianya telah mencapai 50 tahun dan karyawan tersebut mengalami cacat permanen.

c. Pensiun Ditunda (Deferred Retirement) Pengertian pensiun ditunda yang diatur dalam Pasal 1 ayat 13 UU No. 11 Tahun 1992 adalah hak atas manfaat pensiun bagi peserta yang berhenti bekerja sebelum mencapai usia pensiun normal yang ditunda pembayaraannya sampai pada saat peserta pensiun sesuai dengan peraturan dana pensiun. Peserta dana pensiun yang mengikuti program manfaat pasti apabila berhenti bekerja setelah memiliki masa kepesertaan minimal 3 tahun dan belum mencapai usia pensiun dipercepat berhak menerima pensiun ditunda yang besarnya sama dengan jumlah yang dihitung berdasarkan rumus pensiun bagi kepesertaan sampai pada saat pemberhentian. Sedangkan peserta dana pensiun yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti apabila berhenti bekerja setelah memiliki masa kepesertaan minimal 3 tahun dan belum mencapai usia pensiun dipercepat, berhak atas jumlah iurannya sendiri dan iuran pemberi kerja beserta hasil pengembangannya yang harus dipergunakan untuk memperoleh pensiun ditunda.

d. Pensiun Cacat (Disable Retirement) Pensiun cacat tidak adanya kaitannya dengan usia peserta dana pensiun akan tetapi karyawan yang mengalami cacat dan dianggap tidak lagi cakap atau mampu melaksanakan pekerjaannya berhak memperoleh manfaat pensiun. Untuk menghitung manfaat pensiun cacat biasanya dihitung dari manfaat pensiun normal di mana masa kerja diakui seolah-olah sampai usia pensiun normal dan penghasilan dasar pensiun ditentukan pada saat peserta yang bersangkutan dinyatakan cacat. System pembayaran manfaat pensiun kepada karyawan dapat dilakukan melalui dua cara yaitu pembayaraan secara sekaligus (lump sum), pembayaran secara berkala (annuity).

kepemimpinan

KEPEMIMPINAN

Pengertian Kepemimpinan

Kepemimpinan adalah Proses dalam mengarahkan dan mempengaruhi para anggota dalam hal berbagai aktifitas yang harus dilakukan.

 Konsep mengenai kepemimpinan (Griffin)

–Kepemimpinan sebagai proses
–Kepemimpinan sebagai atribut

 Keterlibatan 4 aspek dalam Kepemimpinan

 • pengikut (followers)
 • perbedaan kekuasaan (distribution of powers) antara pemimpin dan pengikut
 • penggunaan kekuasaan untuk mempengaruhi (power to influence),
 • nilai yang dibangun(leadership value)

Pendekatan mengenai Kepemimpinan

 • Pendekatan Personal (Personal Traits of Leadership Approach)
 • Pendekatan Perilaku (Behavioral Approach)
 • Pendekatan Kontingensi (Contingency Approach)

 Pendekatan Personal mengenai Kepemimpinan

• Pemimpin dan Bukan Pemimpin
• Pemimpin Efektif dan Pemimpin Tidak Efektif

Pendekatan Perilaku mengenai Kepemimpinan
Fokus dari Pendekatan Perilaku :

– Fungsi-fungsi Kepemimpinan (leadership functions)
– Gaya Kepemimpinan (leadership styles)

 Fungsi Kepemimpinan

• fungsi yang terkait dengan tugas atau pekerjaan (task-related functions)
• fungsi yang terkait dengan hubungan sosial atau pemeliharaan kelompok(groupmaintanance functions)

Gaya Kepemimpinan
• Kepemimpinan yang berorientasi pada pekerjaan (task-oriented or job-style)
• Kepemimpinan yang berorientasi pada pegawai atau orang-orang (employeeoriented     style)

Hubungan Internal, Komunikasi Organisasi, Hubungan Eksternal

HUBUNGAN INTERNAL, KOMUNIKASI ORGANISASI, HUBUNGAN EKSTERNAL

 Pengertian komunikasi organisasi Komunikasi dalam organisasi adalah suatu proses penyampaian infprmasi, ide-ide diantara para anggota organisasi secara timbal balik dalam rangkamenapai tujuan yang telah ditetapkan (Drs. Ig. Wursanto, dasar-dasar ilmu organisasi). Komunikasi dalam organisasi merupakan suatu kegiatan intern di dalam organisasi. Namun dalam prakteknya, kegiatan komunikasi dalam organisasi itu dapat melampaui batas-batas organisasi itu sendiri. Publikasi-publikasi yang sebenernya bersifat khusus dan terbatas untuk anggota organisasi sering mendapatkan perhatian publik. Masalah komukasi dalam organisasi menyangkut dua segi yaitu masalah komunikasi dan masalah rganisasi. Semua masalah timbul dalam organisasi akan segera dapat diatasi apabila komunikasi yang berlangsung dalam organisasi dapat berjalan dengan baik.

 Pengertian komunikasi (hubungan internal ) Hubungan komunikasi internal adalah bagian khusus dari PR yang membangun dan mempertahankan hubungan yang baik dan saling bermanfaat antara manajer dan karyawan tempat organisasi menggantungkan kesuksesannya. ( Cutlip, Center, dan Broom ; Effective Public Relations Edisi Kesembilan ).

Hubungan terpenting dalam organisasi adalah hubungan dengan karyawan di semua level. Istilah public internal dan karyawan mengacu pada baik itu manajer maupun orang-orang yang menjadi bawahannya. Organisasi akan kehilangan sebagian besar potensi sumber daya manusianya karena tidak mempriritaskan komunikasi dua arah yang efektif yang merupakan landasan untuk hubungan manajemen-karyawan dan kinerja pekerjaan secara keseluruhan. Hal ini juga disebut sebagai konsekuensi akibat “kemalasan dalam kerja”( Alvie Smith, dalam effective public relations; hal.225)

Pengertian komunikasi (hubungan eksternal) Komunikasi hubungan eksternal merupakan komunikasi yang dilakukan memelihara dan membina hubungan yang harmonis dengan (customer, community, government, pers)kelompok diluar organisasi ( Onong U. Effendy, 1993:150) salah satu tujuan hubungan eksternal adala untuk mengeratkan hubungan dengan orang-orang diluar badan/ instansi hingga terbentuklah opini publik yang favorable terhadap badan itu (Abdurrachman, 1995;38). Bagi suatu organisasi, hubungan baik dengan publik di luar perusahaannya merupakan suatu keharusan yang mutlak. Sesuai dengan sifatnya, dalam masyarakat modern tidak akan ada kemungkinan bagi seorang insan atau suatu badan bisa hidup menyendiri. Masing-masing akan saling membutuhkan satu sama lain. Seperti halnya suatu perusahaan, tidak akan mungkin bisa hidup kalau dia tidak bisa mendatangkan bahan baku, kemudian menyalurkan dan memasarkan hasil produksinya.

Pengertian PR Internal

“mencapai karyawan yang mempunyai kegairahan kerja adalah tujuan internal Public Relations”, kata Grisworld (Dasar-Dasar Public Relations, 1993:34).

Pernyataan diatas dapat diciptakan bila pimpinan memperhatikan kepentingan-kepentingan para pegawai baik ditinjau dari segi ekonomi atau sosial maupun psikologis. Didalam usaha-usaha untuk menciptakan suasana yang menyenangkan dalam badan itu dan bagi keuntungan badan itu. Komunikasi yang bersifat dua arah (two way communication) penting sekali dan mutlak harus ada. Tugas seorang PRO adalah untuk menyelenggarakan komunikasi yang bersifat persuasif dan informatif.

 Internal Public Relations yang baik adalah yang memperlakukan tiapkaryawannya dengan sifat yang sama, tanpa membeda-bedakan tingkat pendidikan dan lain-lain tapi bertindak adil tidak memihak satu golongan , jujur dan bijaksana. Sebab tiap anggota mulai dari pimpinan sampai dengan pesuruh merupakan bagian dari keseluruhan badan atau organisasi itu.

 Eksternal Public adalah fungsi manajemen yang senantiasa mengadakan komunikasi dengan pihak-pihak diluar organisasi dalam rangka memelihara dan membina hubugan yang baik dan harmonis dengan mereka karena turun menentukan sukses tidaknya tujuan yang dicapai oleh suatu organisasi.

Salah satu tujuan Eksternal Public Relations adalah untuk mengeratkan hubungan dengan orang-orang diluar organisasi hingga terbentuklah opini public yang favorable terhadap organisasi itu.

Menurut Oemi abdurachman dalam dasar-dasar Public Relations, bagi suatu perusahaan hubungan-hubungan dengan publik diluar perusahaan merupakan suatu keharusan didalam usaha-usaha untuk :
a. Memperluas langganan
b. Memperkenalkan produksi
c. Mencari modal hubungan
d. Memperbaiki hubungan dengan serikat-serikat buruh mencegah pemogokan dan mempertahankan karyawan-karyawan yang cakap,efektif, dan produktif dalam kerjanya.
e. Memecahkan persoalan-persoalan atau kesulitan-kesulitan yang sedang dihadapi dan lain-lain. Tugas penting PR Eksternal adalah mengadakan komunikasi yang efektif, yang sifatnya informatif dan persuasif yang ditunjukan kepada publik diluar badan itu. Komunikasi yang diselenggarakan oleh PR Eksternal harus bersifat timbal balik sebab seorang pemimpin yang baik, bukan pandai memberi informasi tapi juga harus pandai menerima informasi.

Abdurrachman, Oemi. 1995 Dasar-Dasar Public Relations. Citra Aditya Bakti. Bandung, Effendy, Onong U,, 1993. Human Relations dan Public Relations. Mandar Maju. Bandung.

CARA MEMULAI BISNIS PROPERTI

CARA MEMULAI BISNIS PROPERTI

A. Berencana, Buat Langkah Kecil atau Action Untuk memulai usaha ini memang butuh pemikiran yang besar, namun kadang kita terjebak bahwa pemikiran besar kita membutuhkan usaha yang besar pula. Jangan down dulu melihat rumitnya bisnis ini. kita akan memberikan gambaran kepada anda bahwa untuk berbisnis properti sangat bisa dimulai dari hal yang kecil bahkan sedehana. Misalnya anda bisa menjadi broker. Namun keuntungan seorang broker tidak seberapa. Bagaiman jika kita memberikan tips untuk menjadi developer atau pengembangan perumahan dalam skala kecil.empat, lima, enam rumah, bahkan satu umah pun bisa menjadikan dan menghantarkan anda menjadi developer kelas satu. Ingat cukup hanya satu rumah. Namun untuk mewujudkan impian besar anda, jangan hanya berhenti satu rumah saja. Fokus dan eksistensi yang kontinew sangat dibutuhkan disini. Misal saja membidik perumahan kecil, maka anda tak akan berhubungan dengan birokrasi perjanjian yang rumit. Dibeberapa daerah batasannya berbeda-beda. Biasanya diatas empat kapling, kita sudah wajib menempuh perijinan mulai dari fatwa lahan hingga dengan ijin lokasi. Sedangkan maksimal empat kapling, kita cukup mengajukan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini akan menekan jumlah modal yang mesti kita keluarkan.

B. Modal Tidaklah Harus Besar, Bisa dengan Modal Kecil Untuk urusan dana atau modal tidaklah harus besar. Syukur-syukur kita sudah memiliki tanah kapling yang siap bangun. Entah itu milik orang tua, sahabat atau orang lain yang mau bekerja sama dengan kita. Kita tidak perlu lagi membeli kapling siap bangun. Tinggal buka koran. Cari iklan baris bertemakan TANAH DIJUAL, telepon dan sampaikan tujuan kita. Singkat cerita anda sudah memiliki kapling siap bangun. Lalu bangun rumah pakai uang siapa ? gampang, jangan kalah akal. Apabila tanah sudah dikuasai, anda tinggal pasarkan berikut desain rumahnya.tetapkan saja uang muka penjualan dari harga jual. Itu sudah mencukupi modal kita untuk membangun rumah. Modal besar, tentu punya resiko dan tanggung jawab yang lebih besar. Modal kecil. Tinggal kita mau pilih yang mana. Jangan berpikir rumit untuk memulai bisnis properti, mulailah dari hal yang paling kecil. Cara diatas adalah sederhana, jika anda ingin serius menekuni bisnis ini, tidak ada salahnya pelajari Property Cash Machine System.